PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menegaskan komitmen tegas pihaknya untuk menindak setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla).

Langkah ini diambil guna memberikan efek jera serta mencegah meluasnya kebakaran yang merugikan lingkungan dan masyarakat luas.

"Siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap pelaku yang mengancam keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan," tegas Kapolda Iwan Kurniawan, Senin, 13 Juli 2026.

Pimpinan tertinggi kepolisian di Kalteng juga meminta seluruh jajaran dan unsur dalam Satgas Penanggulangan Karhutla untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan. Petugas diharapkan sigap dalam memadamkan setiap titik api yang muncul sesegera mungkin sebelum meluas.

Selain upaya pemadaman, penegakan hukum harus selalu diutamakan agar kasus pembakaran hutan dan lahan dapat ditekan semaksimal mungkin di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Pria dengan pangkat dua bintang emas dibahunya ini juga mengajak seluruh masyarakat Kalteng agar bisa bahu membahu mencegah terjadinya Karhutla di wilayah lingkungannya masing - masing.

"Apabila terjadi Karhutla dan ada indikasi tindak pidana segera laporkan ke kantor polisi terdekat," pungkasnya. (PATHUR/H)