PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya menangani musibah kebakaran hebat yang melanda kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Dr. Murjani Gang Sari 45, meliputi wilayah RT 001, RT 002, dan RT 003, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut.

Peristiwa terjadi pada Minggu 12 Juli 2026 sekitar pukul 13.07 WIB dan menghanguskan puluhan bangunan.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, menjelaskan berdasarkan keterangan awal saksi-saksi, titik api pertama kali muncul dari bagian plafon atau atap dapur rumah milik Zakiah.

"Saat melihat kobaran api, Zakiah segera menyelamatkan anak-anaknya dan berteriak meminta bantuan warga sekitar," ungkap, AKP Iyudi Hartanto, Senin, 13 Juli 2026.

Warga bersama Ketua RT setempat sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun, api dengan cepat membesar dan merambat ke bangunan lain.

Hal ini diperparah karena sebagian besar rumah di kawasan tersebut berbahan kayu, posisi bangunan yang berdempetan, serta didukung kondisi cuaca panas dan keterbatasan sumber air di lokasi.

Akibat kejadian tersebut, tercatat sebanyak 36 bangunan terdampak dan rata hangus terbakar. Rinciannya terdiri dari 33 unit rumah warga, satu unit klinik bersalin, satu gedung MTs Darul Ulum, serta satu bangunan barak dua pintu. Ratusan warga kini kehilangan tempat tinggalnya dalam sekejap.

Petugas Unit Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu meteran listrik dari puing bangunan, satu lilitan kabel bekas terbakar, serta sampel abu dan arang. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan mendata para korban.

Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan mendalam oleh Polresta Palangka Raya.

"Sementara itu, warga yang terdampak musibah untuk sementara ditempatkan di posko darurat yang didirikan di halaman MTs Darul Ulum, sambil menunggu pendataan lengkap dan penanganan lanjutan dari pemerintah daerah maupun instansi terkait," pungkasnya. (PATHUR/H)