BORNEONEWS, Sampit - Dinas Pendidikan (Disdik) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan penataan aset di lingkungan pendidikan, salah satunya di sekolah dengan membongkar rumah dinas guru yang kondisinya rusak berat dan tidak lagi layak digunakan.
“Proses pembongkaran rumah dinas guru ini kami lakukan menindaklanjuti laporan dari pihak sekolah. Selain kondisi sudah rusak dan tidak layak huni, rumah tersebut juga ditempati oleh pihak yang tidak berhak menempatinya,” kata Kepala Disdik Kotim Yolanda Lonita Fenisia di Sampit, Senin.
Rumah dinas guru yang dibongkar berlokasi di SDN 3 Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Yolanda menjelaskan pembongkaran merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata aset pendidikan sekaligus menciptakan lingkungan sekolah yang lebih tertib, aman dan mendukung kegiatan belajar mengajar.
“Agenda pembongkaran rumah dinas guru yang sudah tidak layak pakai itu adalah bagian dari penataan lingkungan sekolah,” ucapnya.
Ia menyampaikan bangunan rumah dinas tersebut sebelumnya telah melalui proses penghapusan aset. Usulan penghapusan telah mendapat persetujuan melalui Surat Keputusan Penetapan yang diterbitkan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotim.
Ia menegaskan seluruh tahapan dilaksanakan sesuai prosedur dan tidak dilakukan secara mendadak. Disdik telah mengedepankan pendekatan persuasif kepada penghuni sebelum akhirnya dilakukan pengosongan dan pembongkaran bangunan.
“Disdik telah melakukan pendekatan secara persuasif dengan menyampaikan surat teguran. Teguran pertama disampaikan pada Juli 2025, kemudian Agustus 2025, dan terakhir pada Juni 2026,” ujarnya.
Ia menambahkan rumah dinas guru merupakan fasilitas penunjang yang disediakan bagi tenaga pendidik yang masih aktif bertugas, sehingga pemanfaatannya harus sesuai dengan peruntukan agar keberadaan aset daerah tetap optimal.
Proses pengosongan hingga pembongkaran mendapat pendampingan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotim bersama BKAD, pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, Polsek dan Koramil setempat guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
ANTARA









