PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, menegaskan bahwa penyusunan jadwal kegiatan dewan pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 merupakan langkah krusial untuk memastikan seluruh program kerja legislatif dapat berjalan secara sistematis, efektif, dan tepat waktu.

Menurut Subandi, jadwal kerja yang tersusun dengan baik akan mendukung pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yaitu fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Dengan demikian, berbagai agenda dewan dapat dilaksanakan secara terarah dalam beberapa bulan ke depan.

“Langkah ini krusial guna memastikan seluruh program kerja legislatif, mulai dari fungsi legislasi, penganggaran, hingga pengawasan, dapat berjalan secara sistematis, efektif, dan tepat waktu dalam beberapa bulan ke depan,” kata Subandi, Senin 13 Juli 2026.

Rapat tersebut dihadiri oleh para Anggota Badan Musyawarah DPRD Kota Palangka Raya serta jajaran perwakilan dari Pemerintah Kota Palangka Raya.

Kehadiran kedua unsur tersebut mencerminkan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pihak legislatif dan eksekutif dalam menyusun agenda kegiatan dewan.

Subandi menjelaskan bahwa, kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya sangat diperlukan agar jadwal kegiatan dewan dapat selaras dengan agenda-agenda strategis pembangunan daerah yang sedang dijalankan oleh pemerintah.

"Pentingnya efisiensi waktu dan penentuan skala prioritas dalam penyusunan jadwal kegiatan. Fokus utama diarahkan pada pembahasan regulasi yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, pemantauan pembangunan infrastruktur, serta optimalisasi pelayanan publik," tegasnya.

Dengan tersusunnya jadwal kegiatan yang matang, Subandi berharap kinerja DPRD Kota Palangka Raya pada Masa Persidangan III dapat berjalan maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah.

Ia juga menekankan bahwa seluruh agenda dewan harus tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat dan pembangunan Kota Palangka Raya. (MARINI/R)