BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran bersama Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melakukan patroli udara untuk memantau perkembangan titik panas (hotspot) di sejumlah wilayah menemukan titik api pembakaran lahan.
"Dalam pemantauan kemarin ditemukan titik api yang membakar lahan gambut seluas sekitar 16 hingga 19 hektare di kawasan Tumbang Nusa, perbatasan Kota Palangka Raya dengan Kabupaten Pulang Pisau," katanya, Senin 13 Juli 2026.
Kegiatan patroli udara itu turut didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo dengan rute pemantauan meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas, yang dilakukan berdasarkan data hotspot dari aplikasi Sipongi.
Dari hasil patroli udara, rombongan menemukan beberapa titik kebakaran lahan gambut di kawasan perbatasan Kota Palangka Raya dan Kabupaten Pulang Pisau, tepatnya di sekitar wilayah Tumbang Nusa, dengan luas area yang terbakar sekitar 16 - 19 hektare.
Gubernur Kalteng bersama Kapolda setempat langsung menginstruksikan Satgas Penanganan Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah, Satgas Karhutla Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, dan Kabupaten Kapuas untuk mengerahkan personel beserta peralatan pemadaman ke lokasi.
"Setelah menemukan titik api, kami langsung menginstruksikan seluruh satgas terkait untuk segera bergerak melakukan pemadaman agar api tidak meluas," ucapnya.
Langkah cepat ini dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran api, terutama di lahan gambut yang berpotensi memicu kebakaran lebih luas apabila tidak segera ditangani.
"Sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, dan seluruh unsur satgas harus terus diperkuat agar penanganan karhutla berjalan cepat, terpadu, dan efektif," ujarnya.
Iwan juga mengungkapkan patroli udara menjadi bagian dari upaya pengawasan intensif selama musim kemarau untuk memastikan setiap titik api dapat segera dideteksi dan ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.
Selain mempercepat penanganan di lapangan, kata Iwan, langkah tersebut juga diharapkan mampu meminimalkan dampak kabut asap, menjaga keselamatan masyarakat, serta melindungi kelestarian lingkungan di Kalimantan Tengah.
"Kami tegaskan akan menindak tegas setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang dengan sengaja menyebabkan terjadinya karhutla," ungkap Iwan.
ANTARA









