TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur memastikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya. Kepastian tersebut disampaikan dalam jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang dibacakan Sekretaris Daerah Barito Timur, Misnohartaku, pada rapat paripurna DPRD, Senin, 13 Juli 2026.

Dalam jawaban kepala daerah, pemerintah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang tergabung dalam enam fraksi pendukung dewan atas berbagai masukan, kritik, saran dan apresiasi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

"Pada kesempatan ini, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Timur menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Barito Timur yang tergabung dalam enam fraksi pendukung dewan melalui juru bicaranya masing-masing," demikian pernyataan Bupati M Yamin yang dibacakan Sekda Misnohartaku.

Pemerintah menilai pandangan seluruh fraksi menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Jawaban kepala daerah juga disusun dengan mengelompokkan substansi pandangan fraksi yang memiliki kesamaan, sedangkan hal-hal yang bersifat teknis maupun memerlukan pendalaman akan dibahas lebih lanjut dalam rapat gabungan komisi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Menanggapi pandangan Fraksi Partai Golkar, pemerintah menyatakan memiliki komitmen yang sama untuk meningkatkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap pembiayaan pembangunan melalui optimalisasi berbagai sumber pendapatan daerah.

"Kami menyampaikan ucapan terima kasih atas apresiasinya dan kami juga mempunyai harapan yang sama untuk memacu agar Pendapatan Asli Daerah dapat lebih berkontribusi signifikan," bunyi jawaban kepala daerah.

Menjawab pandangan Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah menyatakan sependapat bahwa peningkatan kualitas pembangunan harus dilakukan secara sinergis di seluruh sektor. Pemerintah juga menyampaikan terima kasih atas dukungan fraksi yang menerima pengajuan Raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.

Sementara itu, terhadap masukan Fraksi Gerindra, pemerintah menegaskan berbagai langkah strategis guna memperkuat pengelolaan keuangan daerah, di antaranya optimalisasi retribusi daerah, peningkatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta rencana penyertaan modal ke Bank Kalteng dalam bentuk aset non-tunai guna meningkatkan penerimaan dividen daerah.

Pemerintah juga mengakui perlunya penyusunan target pendapatan yang lebih realistis, peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program, serta penguatan pengawasan terhadap belanja daerah agar manfaat APBD semakin dirasakan masyarakat.

"Kami sepakat untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK-RI secara tepat waktu melalui Inspektorat selaku leading sector," tegas pemerintah dalam jawaban tersebut.

Menanggapi Fraksi Partai Perindo, pemerintah menjelaskan bahwa persoalan rasio belanja pegawai terus diupayakan penyelesaiannya melalui koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, termasuk kemungkinan penambahan transfer ke daerah maupun mekanisme lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah juga menerangkan bahwa Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2025 digunakan untuk penanganan bencana alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat serta penanganan tanggap darurat banjir di Barito Timur melalui BPBD Damkar. Seluruh realisasi anggaran tersebut telah dipertanggungjawabkan melalui mekanisme pemindahbukuan sesuai ketentuan.

Terkait pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025, pemerintah menyatakan sependapat agar anggaran diprioritaskan untuk pembangunan jalan poros desa, jembatan, beasiswa, pelayanan kesehatan dan peningkatan kualitas tenaga kesehatan. Namun pembahasannya akan dilakukan lebih lanjut dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun 2026 sesuai regulasi yang berlaku.

Sementara terhadap pandangan Fraksi PKB dan Fraksi Gabungan Persatuan Solidaritas Rakyat Demokrasi (PSRD), pemerintah menegaskan seluruh sorotan, dorongan dan indikator nonkeuangan yang disampaikan akan menjadi perhatian dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun 2026 guna mengantisipasi berbagai potensi permasalahan sejak dini.

Pada bagian akhir jawaban kepala daerah ditegaskan bahwa secara prinsip keenam fraksi pendukung dewan menerima dan menyepakati agar pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2025 dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

"Melalui pemandangan umum fraksi pendukung dewan pada prinsipnya keenam fraksi pendukung dewan menerima dan sepakat untuk melanjutkan pembahasan atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2025 ke tahap berikutnya," demikian jawaban kepala daerah yang dibacakan Sekda Misnohartaku.

Menutup jawaban kepala daerah, Bupati M Yamin menginstruksikan agar berbagai aspek teknis yang masih memerlukan pendalaman dibahas bersama Sekretaris Daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan tim teknis lainnya dalam rapat gabungan komisi DPRD.

Pemerintah berharap seluruh saran, kritik dan masukan konstruktif dari fraksi-fraksi DPRD dapat menjadi landasan untuk mewujudkan pengelolaan APBD yang semakin akuntabel, transparan, efektif serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat Barito Timur. (AGUSTINUS BOLE MALO)