BORNEONEWS, Sampit – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur menegaskan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 di seluruh satuan pendidikan harus berlangsung edukatif, aman, ramah anak, dan bebas dari perpeloncoan.
Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Yolanda Lonita Fenisia, mengatakan MPLS harus menjadi sarana bagi peserta didik baru untuk mengenali potensi diri, warga sekolah, kurikulum, dan lingkungan belajar secara positif.
“Tidak diperkenankan ada kegiatan yang mengarah pada perpeloncoan maupun bentuk kekerasan lainnya,” kata Yolanda di Sampit, Senin, 13 Juli 2026.
Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026. Aturan itu telah ditindaklanjuti melalui Surat Kepala Dinas Pendidikan Kotim Nomor 400.3.5.1/565/DISDIK-1/2026 tentang penyelarasan kegiatan belajar dan mengajar Tahun Ajaran 2026/2027.
Menurut Yolanda, MPLS menjadi momentum penting untuk membantu peserta didik baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah. Karena itu, seluruh kegiatan harus dilaksanakan dalam suasana aman, nyaman, dan menyenangkan.
Kegiatan yang disusun sekolah juga harus berorientasi pada pembentukan karakter, pengenalan budaya sekolah, serta penguatan nilai kebangsaan tanpa memberikan tekanan fisik maupun psikologis kepada siswa.
Dinas Pendidikan turut melarang sekolah melakukan pungutan dalam bentuk apa pun selama pelaksanaan MPLS.
Sekolah juga tidak diperbolehkan memberikan tugas atau kegiatan yang tidak berkaitan dengan tujuan MPLS. Larangan tersebut diberlakukan agar peserta didik memperoleh pengalaman awal bersekolah yang positif dan tidak terbebani aktivitas tanpa nilai edukatif.
Materi MPLS tahun ini mencakup sejumlah program pembentukan karakter, seperti Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pagi Ceria, edukasi sopan santun dalam bermedia digital, serta pembiasaan senyum, salam, sapa, sopan, dan santun.
Peserta didik juga diajak membangun kerukunan dengan teman sebagai bagian dari proses menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan inklusif.
“Seluruh materi tersebut diharapkan menjadi bekal bagi peserta didik untuk membangun karakter disiplin, saling menghargai, serta mampu beradaptasi dengan lingkungan sekolah sejak hari pertama,” ujarnya.
Selain MPLS, Dinas Pendidikan Kotim mengarahkan sekolah menjalankan kegiatan kokurikuler secara berkelanjutan untuk memperkuat pendidikan karakter.
Program Pagi Ceria yang dipadukan dengan Senam Anak Indonesia Hebat diwajibkan berlangsung sedikitnya dua kali dalam satu pekan sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai, yakni pada pukul 07.00 WIB.
Sementara itu, Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat disusun bersama komite sekolah agar sesuai dengan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.
Program tersebut juga diintegrasikan ke dalam kegiatan ekstrakurikuler, khususnya pendidikan kepramukaan, guna membentuk peserta didik yang disiplin, mandiri, dan bertanggung jawab.









