BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui koordinasi serta evaluasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi.
Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor, mengatakan evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan setiap proses pemerintahan berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari potensi penyimpangan.
“Melalui koordinasi dan evaluasi bersama KPK, kami ingin memastikan setiap proses pemerintahan berjalan lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik yang berpotensi menimbulkan penyimpangan,” kata Halikinnor di Sampit, Senin, 13 Juli 2026.
Ia menjelaskan, koordinasi dan evaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan telah dilaksanakan pada pekan sebelumnya bersama jajaran Pemkab Kotim.
Kegiatan itu dipimpin Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK serta diikuti Satuan Tugas Pencegahan KPK, Wahyudi, dan Satuan Tugas Penindakan KPK, Arif Rahman.
Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam evaluasi tersebut, mulai dari penguatan sistem administrasi, peningkatan mutu pelayanan publik, hingga pencegahan potensi tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Halikinnor menegaskan, penguatan tata kelola pemerintahan tidak hanya dilakukan untuk memenuhi kewajiban administratif.
Langkah tersebut menjadi fondasi dalam menciptakan pemerintahan yang efektif, efisien, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.
“Evaluasi seperti ini sangat penting agar kami mengetahui hal-hal yang masih perlu diperbaiki,” ujarnya.
Menurutnya, berbagai masukan dari KPK akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan secara bertahap dan berkelanjutan.
Sinergi dengan KPK juga diharapkan memperkuat budaya integritas di lingkungan aparatur sipil negara serta meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan.
Penerapan tata kelola yang baik dinilai akan berdampak langsung terhadap efektivitas program, kualitas pelayanan publik, dan penggunaan anggaran daerah agar lebih tepat sasaran.
“Kami ingin memastikan seluruh jajaran Pemkab Kotim bekerja dengan penuh integritas, menjunjung transparansi, dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat,” tutur Halikinnor.
Pemkab Kotim berkomitmen menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pemerintahan dan mencegah terjadinya praktik korupsi.









