KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Banjarmasin - Polresta Banjarmasin menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar dengan menyita sekitar 13 kg sabu-sabu dan 10.229 butir pil yang diduga ekstasi. Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan jajaran Polsek Banjarmasin Tengah hingga mengarah ke sejumlah lokasi di Banjarmasin dan Kabupaten Barito Kuala.

Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar mengatakan, dari pengungkapan tersebut aparat memperkirakan sekitar 205 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika. 

Kasus ini bermula pada Selasa, 7 Juli 2026 sekitar pukul 23.15 Wita ketika petugas mengamankan seorang pria berinisial HM di kawasan Jalan Jafri Zam-Zam, Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat. Dari tangan HM, polisi menemukan satu butir pil yang diduga merupakan ekstasi dengan berat bruto sekitar 0,72 gram.

Berbekal hasil pemeriksaan terhadap HM, penyidik kemudian melakukan pengembangan. Pada Rabu, 8 Juli 2026, petugas mengamankan seorang pria berinisial EB di kawasan Jalan Ir P Moch Noor Gang Nuruddin, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat. Dari hasil pendalaman terhadap EB, penyelidikan kembali dikembangkan hingga mengarah kepada seorang pria berinisial YA yang kemudian turut diamankan di kawasan Jalan Jafri Zam-Zam.

Pengembangan tidak berhenti sampai di situ. Tim kemudian melakukan penggeledahan di rumah YA yang berada di kawasan Semangat Dalam, Kabupaten Barito Kuala. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 13 bungkus teh China yang berisi sabu-sabu dengan berat total sekitar 13 kilogram, serta 10.229 butir pil yang diduga ekstasi.

"Di situ tim menemukan 13 bungkus teh China berisi sabu-sabu dengan berat total sekitar 13 kilogram dan 10.229 butir ekstasi," ujar Kombes Pol Timbul R.K. Siregar, Senin, 13 Juli 2026.

Ia menegaskan, pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan berkelanjutan yang dilakukan personel Polsek Banjarmasin Tengah hingga berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dalam jumlah besar.

Saat ini ketiga pria berinisial HM, EB, dan YA telah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. (SABRIANOOR/j)