SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur membongkar rumah dinas guru yang rusak berat di lingkungan SDN 3 Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Pembongkaran dilakukan sebagai bagian dari penataan aset pendidikan sekaligus menciptakan lingkungan sekolah yang lebih tertib, aman, dan mendukung kegiatan belajar mengajar.

Kepala Disdik Kotim, Yolanda Lonita Fenisia, mengatakan langkah tersebut menindaklanjuti laporan pihak sekolah mengenai kondisi bangunan yang sudah tidak layak dihuni.

“Pembongkaran rumah dinas guru ini kami lakukan setelah menerima laporan dari pihak sekolah. Selain kondisinya rusak dan tidak layak huni, bangunan tersebut juga ditempati pihak yang tidak berhak,” kata Yolanda di Sampit, Senin, 13 Juli 2026.

Menurutnya, pembongkaran bukan dilakukan secara mendadak. Bangunan tersebut sebelumnya telah melalui proses penghapusan dari daftar aset daerah.

Usulan penghapusan juga telah memperoleh persetujuan melalui surat keputusan penetapan yang diterbitkan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Pembongkaran rumah dinas guru yang sudah tidak layak digunakan merupakan bagian dari penataan lingkungan sekolah,” ujarnya.

Yolanda menegaskan seluruh tahapan dilaksanakan sesuai prosedur. Disdik Kotim terlebih dahulu melakukan pendekatan persuasif kepada penghuni sebelum proses pengosongan dan pembongkaran dilakukan.

Surat teguran pertama telah disampaikan pada Juli 2025. Teguran berikutnya diberikan pada Agustus 2025 dan terakhir pada Juni 2026.

Ia menjelaskan rumah dinas guru merupakan fasilitas penunjang yang diperuntukkan bagi tenaga pendidik yang masih aktif bertugas. Karena itu, pemanfaatannya harus sesuai ketentuan agar aset daerah dapat digunakan secara optimal.

Proses pengosongan dan pembongkaran mendapat pendampingan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kotim, BKAD, pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, Polsek, dan Koramil setempat.

Pendampingan lintas instansi dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian penataan aset berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Disdik Kotim akan terus melakukan inventarisasi dan penataan aset pendidikan agar seluruh fasilitas milik pemerintah daerah dapat dimanfaatkan sesuai fungsi dan kebutuhan sekolah.