BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Seorang pria yang telah lama menjadi target operasi ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman KM 65 Sampit–Pangkalan Bun, Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Jumat, 10 Juli 2026 sekitar pukul 16.15 WIB.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Seruyan AKP Adhy Heriyanto. Terduga pelaku berinisial RH alias D diamankan saat menumpangi mobil Toyota Innova berwarna hitam yang sedang berhenti di depan sebuah warung.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam gumpalan tisu di kantong celana kiri terduga pelaku.
Selain itu, dari kantong celana kanan ditemukan uang tunai sebesar Rp1.400.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.
Dalam pemeriksaan, RH mengakui masih menyimpan narkotika lainnya di dalam tas jinjing berwarna cokelat yang berada di bagasi belakang mobil. Atas perintah petugas, terduga pelaku membuka tas tersebut dan ditemukan tiga paket sabu yang disembunyikan di dalam kantong plastik hitam di antara tumpukan pakaian.
Dari hasil penyitaan, Satresnarkoba Polres Seruyan mengamankan total enam paket narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto mencapai 25,23 gram.
Selain narkotika, polisi juga menyita uang tunai serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Seluruh barang bukti diakui merupakan milik terduga pelaku.
Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi mengapresiasi keberhasilan jajaran Satresnarkoba dalam mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, keberhasilan itu merupakan hasil kerja keras dan penyelidikan yang dilakukan secara profesional.
"Penangkapan ini adalah bukti bahwa kerja yang terencana, terukur, dan profesional selalu menghasilkan hasil terbaik," ujar Kapolres, Senin, 13 Juli 2026.
Kapolres menegaskan bahwa Polres Seruyan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di seluruh wilayah Kabupaten Seruyan. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya. (FAHRUL/y)









