PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Desa Tumbang Kalemei, Herihandy, menyampaikan klarifikasi resmi terkait peristiwa yang menimpa wilayahnya pada Kamis, 2 Juli 2026, yang merenggut korban jiwa baik dari warga sipil maupun anggota kepolisian.

Pernyataan ini disampaikan guna meluruskan berbagai informasi yang beredar di media sosial yang dinilai merugikan seluruh warga desa.

"Saya secara pribadi dan mewakili pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta seluruh masyarakat Desa Tumbang Kalemei, mengucapkan bela sungkawa dan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga korban yang ditinggalkan," ujar Herihandy, Selasa, 14 Juli 2026.

Terkait beredarnya informasi di media sosial yang menyatakan bahwa seluruh warga desa terlibat dalam peristiwa tersebut, Herihandy menegaskan hal itu tidak benar sama sekali.

Ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut murni dilakukan oleh orang-orang tertentu, individu, atau kelompok yang merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba, dan bukan melibatkan seluruh warga desa.

"Kami sangat kecewa dengan pemberitaan yang menyatakan semua warga kami terlibat. Stigma yang melekat ini sangat berdampak buruk bagi masyarakat kami, terutama bagi mental dan psikologis anak-anak kami," tegasnya.

Ia meminta agar pemberitaan tidak melabeli seluruh warga desa hanya karena perbuatan segelintir oknum.

Pemerintah Desa Tumbang Kalemei menegaskan harapan agar pihak berwenang, khususnya kepolisian, dapat menuntaskan kasus ini dan mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya.

Mereka ingin memastikan bahwa hanya pihak-pihak yang benar-benar terlibat yang bertanggung jawab atas peristiwa tragis tersebut.

Sebagai bentuk sikap tegas, Pemerintah Desa Tumbang Kalemei menyatakan perang terhadap narkoba di wilayah mereka dan mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

"Klarifikasi ini disampaikan agar tidak lagi terjadi kesalahpahaman dan kesimpangsiuran informasi di masyarakat," pungkasnya. (PATHUR/H)