PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, Joni Harta menyerukan langkah nyata untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Seruan ini disampaikan mengingat karhutla merupakan ancaman nyata yang membahayakan kesehatan masyarakat serta merusak keseimbangan ekosistem dan lingkungan hidup di wilayah Kalteng.

Joni Harta mengingatkan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar adalah kebiasaan yang harus segera dihentikan dan ditinggalkan.

Langkah ini dinilai sangat berisiko, karena api yang dianggap kecil dapat dengan cepat meluas dan menghanguskan lahan yang jauh lebih luas, terutama kondisi lahan gambut yang sangat kering dan mudah terbakar.

"Jaga kanal dan lingkungan kita tetap berfungsi serta terjaga agar lahan gambut kita tetap mengandung air dan tidak mudah terbakar," tegas Joni Harta, Selasa, 14 Juli 2026.

Ia juga mengingatkan hal-hal sederhana namun berbahaya, bahwa satu puntung rokok atau sisa korek api yang dibuang sembarangan mampu memicu kebakaran yang melahap ribuan hektar hutan.

Pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta secara aktif dalam menjaga lingkungan sekitar tempat tinggal.

Masyarakat diminta untuk segera melaporkan apabila melihat adanya asap, titik api, atau indikasi kebakaran di sekitar lingkungan masing-masing agar dapat segera ditangani sebelum meluas menjadi kebakaran besar yang sulit dikendalikan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup berkomitmen terus melakukan upaya pencegahan dan pengendalian karhutla secara terpadu.

Dukungan dan kesadaran dari seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan menjaga hutan dan lahan agar tetap lestari dan terhindar dari ancaman api.

"Sayangi napas kita, sayangi hutan kita. Stop Karhutla!" pesan Joni Harta (PATHUR/H)