KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sorot api yang terlihat dari kejauhan di kawasan Jalan Tembusan Antang-Sei Baras, Kuala Kapuas, Senin malam, 13 Juli 2026, sempat mengundang perhatian warga.

Cahaya merah yang tampak di tengah malam memunculkan dugaan telah terjadi kebakaran di kawasan tersebut.

Namun, informasi yang diterima relawan menyebutkan api tersebut bukan berasal dari kebakaran bangunan, melainkan aktivitas pembakaran lahan.

"Apabila melihat cahaya merah atau asap hitam, itu hanyalah pembakaran lahan," demikian laporan yang disampaikan seorang warga kepada relawan.

Meski tidak menimbulkan kebakaran permukiman, peristiwa itu justru menyoroti masih adanya warga yang nekat melakukan pembakaran lahan.

Padahal, aktivitas tersebut berlangsung di tengah musim kemarau ketika kondisi lahan di Kabupaten Kapuas sedang sangat rentan terbakar.

Sebelumnya, BPBD Kabupaten Kapuas telah mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.

Berdasarkan hasil pemantauan, sekitar 80 persen lahan di wilayah Kapuas berada dalam kondisi sangat kering sehingga memiliki potensi tinggi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pembakaran lahan yang dilakukan dalam kondisi seperti saat ini dikhawatirkan dapat dengan mudah lepas kendali, terutama apabila disertai angin kencang.

Api berpotensi merambat ke lahan di sekitarnya hingga mengancam permukiman warga serta menimbulkan kabut asap.

Peristiwa di Jalan Tembusan Antang-Sei Baras menjadi pengingat bahwa larangan membakar lahan masih belum sepenuhnya dipatuhi.

Di tengah meningkatnya ancaman karhutla, pemerintah kembali mengimbau masyarakat untuk menghentikan praktik pembakaran lahan demi mencegah bencana yang lebih luas. (SABRIANOOR/R)