LAMANDAU –

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Sebuah kendaraan dinas milik RSUD Gusti Abdul Ghani Kabupaten Lamandau menjadi sorotan publik setelah foto dan videonya beredar di media sosial. Mobil berpelat merah itu terlihat terparkir di kawasan tempat hiburan malam (THM) di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Unggahan tersebut memicu beragam tanggapan dari masyarakat. Banyak warganet mempertanyakan penggunaan kendaraan operasional pemerintah yang semestinya dipakai untuk mendukung pelayanan publik, bukan untuk kepentingan di luar tugas kedinasan.

Direktur RSUD Gusti Abdul Ghani Lamandau, Drs. Mardoni Setiawan, membenarkan bahwa kendaraan yang terekam dalam foto dan video tersebut merupakan aset rumah sakit. Ia mengatakan mobil itu dipinjam oleh seorang perawat, sementara pihaknya masih mendalami alasan penggunaan kendaraan tersebut.

"Benar, itu mobil spesialis yang dipinjam perawat. Yang bersangkutan sedang kami panggil untuk dimintai keterangan," kata Mardoni, Selasa, 14 Juli 2026

Mardoni menjelaskan, saat proses klarifikasi berlangsung, dirinya sedang berada di Semarang untuk mengikuti agenda ujian. Karena itu, pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan diserahkan kepada jajaran manajemen rumah sakit.

Dia menegaskan, RSUD Gusti Abdul Ghani tidak akan mentoleransi penyalahgunaan kendaraan dinas apabila terbukti digunakan di luar kepentingan pelayanan. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar penentuan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Saya selaku Direktur RSUD Gusti Abdul Ghani menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian ini. Kami akan memberikan tindakan tegas apabila terbukti terjadi penyalahgunaan kendaraan dinas," tegasnya.

Pihak rumah sakit berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh pegawai agar lebih disiplin dalam menggunakan fasilitas milik pemerintah serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. (NATALIA KRISTIN/y)