BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas, Pangeran S. Pandiangan, kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Imbauan tersebut disampaikan menyusul masih ditemukannya aktivitas pembakaran lahan di sejumlah lokasi, termasuk yang sempat terlihat di kawasan Jalan Tembusan Antang–Sei Baras, Kuala Kapuas.
Pangeran mengatakan, BPBD Kapuas selama ini telah berulang kali melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terutama memasuki musim kemarau yang meningkatkan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Kita sudah sering membuat imbauan dan sosialisasi, baik secara langsung, lewat media maupun media sosial. Bahkan plang peringatan juga sudah kita pasang agar masyarakat tidak melakukan pembakaran," ujar Pangeran kepada Borneonews, Selasa, 14 Juli 2026
Ia menjelaskan, setiap terjadi kebakaran, BPBD selalu berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk pemerintah kecamatan (camat), untuk melakukan upaya pemadaman dan penanganan di lapangan. Menurutnya, tugas utama BPBD adalah pada aspek kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana.
"Kami di BPBD memiliki kewenangan yang terbatas pada kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana. Sebelum musim kemarau kami melakukan berbagai imbauan, dan apabila terjadi kebakaran kami melakukan koordinasi untuk penanggulangannya," jelasnya.
Menanggapi perlunya tindakan lebih tegas terhadap pelaku pembakaran lahan, Pangeran menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan. "Nanti akan kita koordinasikan kepada aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan," tegasnya.
BPBD Kapuas berharap masyarakat semakin meningkatkan kesadaran untuk tidak membakar lahan dalam kondisi cuaca yang kering. Selain berisiko memicu karhutla yang meluas, praktik tersebut juga dapat mengancam keselamatan warga, merusak lingkungan, serta menimbulkan kabut asap yang berdampak terhadap kesehatan masyarakat. (SABRIANOOR/y)









