BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, mengajak para nelayan untuk tidak menggunakan racun dalam menangkap ikan di sungai.
Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya merusak ekosistem perairan, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat sebagai konsumen.
Nenie menegaskan, hasil tangkapan ikan yang dipasarkan kepada masyarakat harus berasal dari cara penangkapan yang ramah lingkungan dan aman. Dengan demikian, kualitas ikan tetap terjaga dan layak dikonsumsi.
"Kami mengimbau para nelayan agar tidak menggunakan racun atau bahan berbahaya saat menangkap ikan. Selain merusak kelestarian sungai, cara tersebut juga dapat membahayakan kesehatan masyarakat yang mengonsumsi ikan tersebut," kata Nenie, Rabu 15 Juni 2026.
Ia juga mendorong para pedagang untuk menjual ikan sungai yang masih segar dan dipastikan berasal dari hasil tangkapan yang baik. Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap produk perikanan lokal harus terus dijaga.
"Pedagang juga memiliki peran penting dengan memastikan ikan yang dijual berkualitas, segar, dan aman dikonsumsi. Jika kualitasnya terjaga, masyarakat akan semakin percaya dan minat membeli ikan lokal pun meningkat," ujarnya.
Nenie berharap kesadaran seluruh pihak, baik nelayan maupun pedagang, dapat terus ditingkatkan agar sumber daya perikanan sungai tetap lestari.
Selain menjaga kesehatan konsumen, langkah tersebut juga menjadi upaya mempertahankan mata pencaharian nelayan secara berkelanjutan serta mendukung ketahanan pangan daerah. (MARINI/H)









