PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) BBM untuk memperkuat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di seluruh SPBU.

Langkah tersebut diambil menyusul munculnya antrean panjang di sejumlah SPBU dalam beberapa waktu terakhir.

Rencana tersebut disampaikan Wakil Bupati Kobar, Suyanto, saat menerima audiensi jajaran PT Pertamina Patra Niaga di ruang kerjanya, Rabu, 15 Juli 2026.

Pertemuan itu membahas kondisi distribusi BBM sekaligus upaya mengatasi antrean yang terjadi di sejumlah SPBU di wilayah Kobar.

Dalam audiensi tersebut, Suyanto meminta penjelasan terkait ketersediaan stok BBM di Kabupaten Kobar. Berdasarkan informasi yang diterimanya dari Pertamina, seluruh jenis BBM yang dipasarkan di wilayah Kobar dipastikan dalam kondisi tersedia dan mencukupi kebutuhan masyarakat.

Meski demikian, pemerintah daerah menilai perlu adanya penguatan pengawasan di lapangan. 

Melalui Satgas BBM yang akan dibentuk, Pemkab Kobar bersama Pertamina, BPH Migas, serta pihak terkait akan melakukan operasi langsung ke setiap SPBU, guna memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan.

"Kami akan mengaktifkan Satgas BBM untuk melakukan operasi langsung ke lapangan, sehingga penyaluran BBM benar-benar tepat sasaran dan sesuai ketentuan," kata Suyanto.

Pengawasan tersebut juga bertujuan mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan, seperti dugaan penggunaan barcode secara tidak semestinya maupun pelanggaran lain dalam penyaluran BBM subsidi. Apabila ditemukan pelanggaran, Satgas bersama Pertamina akan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.

Pertamina diharapkan dapat memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang terbukti melanggar ketentuan operasional, maupun aturan penyaluran BBM yang telah ditetapkan.

Selain pengawasan, Suyanto meminta setiap pengelola SPBU menyusun mekanisme pelayanan yang lebih baik, agar antrean kendaraan dapat diatur secara tertib dan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas, maupun pelayanan kepada masyarakat. 

"Pemerintah daerah berharap setiap SPBU dapat membuat pengaturan jadwal atau mekanisme antrean, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih tertib, nyaman, dan lancar," ujarnya.

Pembentukan Satgas BBM dalam waktu dekat diharapkan mampu menjadi solusi dalam mengawal penyaluran BBM subsidi, menekan potensi penyalahgunaan, sekaligus memastikan kebutuhan energi masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat tetap terpenuhi dengan baik. (DANANG/R)