PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Rana Muthia Oktaria mendorong Pemko mengeluarkan imbauan kepada pemilik usaha kafe, restoran, warung kopi dan tempat usaha sejenis agar tidak menjadi lokasi berkumpulnya siswa yang bolos sekolah pada jam belajar.

Rana mengatakan penanganan anak bolos sekolah tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak sekolah dan orang tua, tetapi juga memerlukan dukungan dari pelaku usaha.

Menurutnya, kolaborasi semua pihak penting untuk menciptakan lingkungan yang mendukung kedisiplinan peserta didik.

"Kami mendorong Pemerintah Kota memberikan imbauan kepada pemilik kafe, restoran, warkop, dan tempat usaha lainnya agar tidak menjadikan tempat usahanya sebagai lokasi anak-anak bolos sekolah saat jam pelajaran berlangsung," kata Rana, Rabu 15 Juli 2026.

Ia menilai pemilik usaha dapat berperan dengan mengingatkan atau menanyakan status pengunjung yang masih mengenakan seragam sekolah pada jam belajar.

Apabila diketahui membolos, mereka dapat diarahkan untuk kembali ke sekolah atau menghubungi pihak terkait.

Menurut Rana, langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian bersama dalam menjaga masa depan generasi muda.

Selain itu, pemerintah juga perlu memperkuat koordinasi dengan sekolah, Satpol PP, Dinas Pendidikan, dan orang tua untuk melakukan pembinaan secara berkelanjutan terhadap siswa yang kedapatan membolos.

Rana berharap melalui sinergi antara pemerintah, dunia usaha, sekolah, dan keluarga, angka pelanggaran disiplin siswa dapat ditekan sehingga proses belajar mengajar berjalan lebih optimal dan kualitas pendidikan di Kota Palangka Raya terus meningkat.

"Hal ini sangat penting mengingat ada beberapa sekolah yang sudah melaksanakan masa pengenalan sekolah, maupun yang sedang berlangsung. Terutama saat dimulainya belajar efektif dilakukan, langkah tegas dilakukan untuk atasi anak bolos sekolah," tegasnya. (MARINI/R)