BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Satresnarkoba Polres Kapuas terus menggencarkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar. Kali ini, edukasi tentang bahaya narkoba diberikan kepada siswa-siswi SMP Negeri 2 Selat, Kabupaten Kapuas, yang tengah mengikuti rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada Rabu, 15 Juli 2026 di Aula SMP Negeri 2 Selat. Kegiatan dipimpin oleh Kaurmin Satresnarkoba Polres Kapuas bersama personel Satresnarkoba dengan sasaran para peserta didik baru.
Dalam penyampaiannya, petugas memberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, mulai dari dampak buruk terhadap kesehatan fisik dan mental hingga ancaman yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda. Para pelajar juga diperkenalkan dengan berbagai jenis narkotika beserta contoh-contohnya agar mampu mengenali dan menghindarinya.
Selain itu, siswa-siswi diberikan penjelasan mengenai ketentuan hukum yang mengatur tindak pidana narkotika. Petugas menegaskan bahwa sanksi pidana tidak hanya dikenakan kepada bandar, tetapi juga kepada pengedar, kurir, hingga pengguna narkoba sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, mengatakan sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk membangun kesadaran generasi muda agar tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan.
"Melalui kegiatan ini kami berharap para pelajar memiliki pengetahuan yang cukup mengenai bahaya narkoba, berani mengatakan tidak terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika, serta memiliki keberanian untuk melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana narkotika di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal," ujarnya.
Ia menambahkan, pelajar merupakan aset bangsa yang harus dijaga dari ancaman narkoba. Karena itu, keterlibatan sekolah, keluarga, dan masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (SABRIANOOR/J)









