BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya meminta seluruh satuan pendidikan memperkuat pencegahan perundungan melalui edukasi, pengawasan, serta kolaborasi dengan orang tua.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Aprae Vico Ranan, mengatakan perundungan tidak boleh dianggap sebagai candaan biasa karena dapat memengaruhi kondisi psikologis, pembentukan karakter, dan prestasi belajar peserta didik.
“Seluruh sekolah harus mengedepankan langkah antisipatif agar potensi perundungan dapat dicegah sejak dini. Sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh peserta didik untuk belajar dan berkembang,” kata Vico di Palangka Raya, Rabu, 15 Juli 2026.
Menurutnya, guru, orang tua, dan seluruh warga sekolah harus peka terhadap perubahan perilaku maupun tanda-tanda yang mengarah pada tindakan perundungan.
Setiap laporan atau indikasi perundungan harus segera ditindaklanjuti agar persoalan tidak berkembang dan menimbulkan dampak lebih berat terhadap korban.
“Perundungan tidak boleh dianggap sebagai hal biasa. Jika ditemukan gejala atau laporan, sekolah harus segera mengambil langkah penanganan,” ujarnya.
Vico menjelaskan, korban perundungan dapat mengalami trauma, kehilangan kepercayaan diri, penurunan semangat belajar, hingga enggan datang ke sekolah.
Karena itu, sekolah perlu memperkuat pengawasan, terutama saat jam istirahat, pergantian pelajaran, serta pelaksanaan kegiatan di luar kelas yang berpotensi luput dari perhatian guru.
Sekolah juga diminta membangun komunikasi terbuka antara guru, siswa, dan orang tua agar persoalan yang dialami anak dapat diketahui lebih cepat.
“Apabila ada laporan atau indikasi perundungan, jangan menunda penanganannya. Sekolah harus melakukan klarifikasi, memberikan pendampingan kepada korban, melakukan pembinaan terhadap pelaku, dan melibatkan orang tua,” katanya.
Penanganan tersebut harus dilakukan secara tepat dan berpihak pada kepentingan anak agar tidak menimbulkan trauma berkepanjangan maupun persoalan baru di lingkungan sekolah.
Vico turut mengimbau orang tua memperhatikan perubahan perilaku anak, seperti menjadi lebih pendiam, enggan berangkat ke sekolah, mengalami penurunan prestasi, atau menunjukkan kecemasan yang tidak biasa.
“Orang tua harus membangun komunikasi terbuka dengan anak. Jangan sampai anak memendam masalah karena takut atau malu untuk bercerita,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi keluarga dan sekolah menjadi kunci dalam mencegah maupun menangani kasus perundungan secara menyeluruh.
Disdik Kota Palangka Raya juga terus mendorong sekolah menanamkan nilai saling menghormati, toleransi, empati, dan karakter positif melalui pembelajaran serta kegiatan pembinaan.
“Harapan kami, seluruh sekolah di Kota Palangka Raya benar-benar menjadi lingkungan ramah anak, bebas dari perundungan, dan mampu menciptakan suasana belajar yang aman agar peserta didik berkembang secara optimal,” pungkas Vico.









