SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Peristiwa kebakaran terjadi di kawasan Taman Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Sebanyak 6 ruko terbakar di  Jalan DI Panjaitan, Kecamatan MB Ketapang.

Insiden kebakaran ini terjadi pada Rabu, 15 Juli 2026 sekitar pukul 23.15 WIB. Bangunan semi permanen yang rata- rata terbuat dari kayu dan baja ringan ini membuat api dengan cepat menyebar kebagian ruko.

Rizal warga setempat mengatakan, saat itu ia tengah bersantai di Taman Kota Sampit, tiba-tiba melihat api menyala cukup besar dari salah satu kios yang ada di lokasi kejadian.

"Api pertama kali muncul di salah satu kios karena jarak beberapa kios di sini berdempatan api dengan mudah dan cepat menyebar ke sebalahnya," kata Rizal.

Warga yang berada di sekitar lokasi kejadian sempat berjibaku membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya sebelum petugas pemadam kebakaran tiba. Namun, besarnya kobaran api membuat warga sempat kesulitan.

"Tidak berselang lama pemadam kebakaran datang dan langsung memadamkan api sekitar kurang lebih 30 menit api sudah padam," ungkap warga tersebut.

Hingga saat ini belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran tersebut. Namun, petugas kepolisian dari Polsek Ketapang telah berada di lokasi kejadian untuk meminta keterangan saksi-sakit.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebarakan ini, hanya saja korban mengalami kerugian materil yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. (BUDDI RAHMAT H)