TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Barito Timur terus memperluas upaya penguatan budaya literasi sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola kearsipan di lingkungan instansi pemerintah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Pengelolaan Perpustakaan Mini sebagai Sarana Meningkatkan Budaya Literasi di Lingkungan Organisasi yang digelar Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Barito Timur di Kantor Kejaksaan Negeri Barito Timur, Kamis, 16 Juli 2026.

Mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPK Kabupaten Barito Timur Ari Panan P Lelu, Kepala Bidang Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan, Manuwu, hadir sebagai narasumber untuk memaparkan strategi membangun budaya literasi sekaligus memperkenalkan layanan perpustakaan yang dapat dimanfaatkan berbagai instansi.

Kegiatan yang dipimpin Ketua IAD Daerah Barito Timur, Suriani Rachmad, itu mengangkat berbagai tantangan dalam meningkatkan minat baca di tengah perkembangan era digital. Peserta juga memperoleh pemahaman mengenai pentingnya keberadaan perpustakaan mini sebagai sarana menumbuhkan budaya membaca di lingkungan organisasi.

Selain mengulas kondisi minat baca masyarakat yang masih perlu ditingkatkan, DPK Barito Timur turut memperkenalkan berbagai layanan perpustakaan, termasuk program silang layan koleksi buku. Program tersebut memungkinkan instansi maupun organisasi memperoleh akses lebih luas terhadap bahan bacaan berkualitas guna mendukung peningkatan literasi.

Tidak hanya berfokus pada penguatan budaya membaca, DPK Barito Timur juga memanfaatkan momentum tersebut untuk menyosialisasikan layanan teknis di bidang kearsipan kepada jajaran Kejaksaan Negeri Barito Timur.

Dalam pemaparannya, Manuwu mengungkapkan bahwa pengelolaan arsip di lingkungan Kejaksaan Negeri Barito Timur masih menghadapi tantangan, terutama belum tersedianya tenaga arsiparis yang memiliki kompetensi khusus di bidang kearsipan.

Sebagai solusi awal, DPK Barito Timur menawarkan fasilitasi bimbingan teknis pengelolaan arsip bagi para pegawai Kejaksaan Negeri Barito Timur. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia sehingga pengelolaan arsip dapat dilakukan secara tertib sesuai kaidah kearsipan.

Usulan itu mendapat sambutan positif dari Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur. Bahkan, pihak Kejari berencana mengajukan surat resmi kepada DPK Barito Timur untuk memfasilitasi pelaksanaan bimbingan teknis pengelolaan arsip bagi seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri.

Manuwu menegaskan, pengelolaan arsip yang baik merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan profesional.

"Arsip merupakan jantung administrasi yang sangat fundamental. Pengelolaan arsip yang baik akan mendukung akuntabilitas, pelayanan publik, serta penyelamatan memori organisasi," ujarnya.

Melalui kolaborasi tersebut, DPK Barito Timur berharap sinergi penguatan budaya literasi dan peningkatan kapasitas pengelolaan arsip dapat terus berkembang, tidak hanya di lingkungan Kejaksaan Negeri, tetapi juga menjangkau seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serta instansi vertikal di Barito Timur. Langkah itu diharapkan mampu mewujudkan organisasi yang memiliki budaya membaca yang kuat sekaligus didukung tata kelola administrasi yang tertib, profesional dan berkelanjutan. (AGUSTINUS BOLE MALO/H)