PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi ancaman serius di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah. Sepanjang Januari hingga pertengahan Juli 2026, ratusan hektare lahan dilaporkan hangus terbakar.

Berdasarkan rekapitulasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Barat, tercatat sebanyak 63 kejadian karhutla dengan total luas lahan yang terbakar mencapai 113,51 hektare. Selama periode tersebut juga terdeteksi 85 titik panas (hotspot).

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kotawaringin Barat, Samuel, mengatakan wilayah yang saat ini perlu mendapat perhatian khusus berada di Kecamatan Arut Selatan dan Kecamatan Kumai karena menjadi daerah dengan frekuensi maupun luasan kebakaran yang cukup tinggi.

"Selama Januari hingga pertengahan Juli 2026 telah terjadi 63 kejadian karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 113,51 hektare dan terdeteksi 85 hotspot. Wilayah yang perlu diwaspadai berada di Kecamatan Arut Selatan dan Kumai," ujar Samuel, Kamis, 17 Juli 2026.

Ia menjelaskan, Kecamatan Arut Selatan menjadi wilayah dengan jumlah kejadian terbanyak, yakni 30 kejadian dengan total luas lahan terbakar mencapai 21,61 hektare.

Sementara itu, Kecamatan Kumai mencatat luasan lahan terbakar paling besar, yakni 62,65 hektare dari 25 kejadian kebakaran.

Sedangkan di Kecamatan Kotawaringin Lama tercatat lima kejadian dengan total luas lahan yang terbakar mencapai 24,5 hektare.

Samuel menegaskan, BPBD Kotawaringin Barat telah menyiapkan personel maupun sarana pendukung dalam menghadapi potensi karhutla yang masih mungkin terjadi selama musim kemarau. Tim Reaksi Cepat (TRC) juga disiagakan untuk merespons setiap laporan kebakaran secara cepat.

"Dalam situasi siaga karhutla ini, kesiapan personel dan armada sudah kami siapkan. Tim TRC juga selalu siap bergerak ketika ada laporan kejadian," katanya.

Selain penanganan di lapangan, BPBD terus mengedepankan upaya pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat, agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Menurut Samuel, edukasi kepada masyarakat tidak harus dilakukan dalam kegiatan formal. 

Petugas di lapangan diminta aktif mengingatkan warga di berbagai kesempatan, termasuk saat berada di warung kopi maupun dalam pertemuan-pertemuan masyarakat.

"Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Termasuk kepada para pemancing maupun warga lainnya agar tidak membuang puntung rokok sembarangan karena dapat memicu kebakaran lahan," pungkasnya. (DANANG/H)