BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Berdasarkan data terbaru yang dikumpulkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dampak kebakaran yang terjadi di Jalan Natai Arahan RT 21, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kamis, 16 Juli 2026, jumlah bangunan yang mengalami kerusakan berat sebanyak 10 unit ruko dan satu unit rumah.
Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Kobar Dwi Agus Suhartono mengatakan, angka tersebut merupakan hasil pendataan lanjutan yang dilakukan petugas setelah proses pemadaman dan pendinginan selesai dilaksanakan.
"Setelah dilakukan pendataan lanjutan di lokasi kejadian, jumlah bangunan yang mengalami kerusakan berat bertambah menjadi 10 unit ruko dan satu unit rumah," jelasnya.
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 11.45 WIB. Damkar Kobar langsung mengerahkan Regu 3 dengan empat unit mobil pemadam, masing-masing Unit 05, Unit 04, Unit 08, dan Unit 012.
Penanganan juga didukung satu unit Rumah Singgah Itah, dua unit PMI, satu unit ambulans Lentera, serta dua unit BPBD.
Petugas tiba di lokasi dengan waktu respons sekitar 8 menit sejak laporan diterima. Fokus utama saat itu adalah mencegah kobaran api meluas ke bangunan lain yang berada di kawasan padat pertokoan.
"Prioritas kami adalah mengendalikan api agar tidak semakin meluas. Setelah api berhasil dipadamkan, petugas kemudian melakukan pendinginan dan pendataan terhadap bangunan yang terdampak," jelas Dwi Agus Suhartono.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, api diduga pertama kali muncul dari bangunan paling ujung yang berada di dekat mushola sebelum kemudian merambat ke bangunan lainnya. Kobaran api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.00 WIB dan dilanjutkan dengan proses pendinginan.
"Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak yang berwenang. Informasi awal dari saksi menyebutkan api berasal dari bangunan paling ujung dekat mushola," jelas Dwi Agus Suhartono. (WAHYU KRIDA/R)









