PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mendorong akademisi dan peneliti menghasilkan paten berkualitas agar hasil riset tidak berhenti sebagai karya ilmiah, tetapi dapat dikembangkan menjadi inovasi bernilai ekonomi.

Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi kekayaan intelektual bertema Penelusuran Paten untuk Mendorong Inovasi dan Daya Saing Daerah di Palangka Raya.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah, Hajrianor, mengatakan kegiatan itu bertujuan meningkatkan kualitas penelitian sekaligus memperkuat perlindungan hukum terhadap invensi yang dihasilkan akademisi, peneliti, dan inventor.

“Program ini bertujuan meningkatkan kualitas riset dan memperkuat pelindungan paten bagi akademisi, peneliti, inventor, serta pemangku kepentingan di Kalimantan Tengah,” kata Hajrianor, Kamis, 16 Juli 2026.

Menurutnya, Kalimantan Tengah memiliki potensi sumber daya alam dan manusia yang dapat dikembangkan melalui riset serta inovasi.

Namun, setiap temuan perlu mendapat perlindungan kekayaan intelektual agar dapat dikembangkan lebih lanjut dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Potensi tersebut harus didukung dengan pelindungan kekayaan intelektual agar hasil riset tidak hanya menjadi karya ilmiah, tetapi berkembang menjadi inovasi bernilai ekonomi,” ujarnya.

Hajrianor menilai kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, peneliti, dan inventor perlu terus diperkuat untuk membangun ekosistem inovasi yang kompetitif.

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalteng, Laila Rahmawati, mengatakan penelusuran paten perlu dilakukan sejak tahap awal penelitian.

Langkah tersebut penting untuk memastikan unsur kebaruan suatu invensi sekaligus mencegah terjadinya kesamaan dengan paten yang telah terdaftar.

“Kami ingin semakin banyak hasil riset dari Kalimantan Tengah bertransformasi menjadi paten. Penelusuran sejak awal akan meningkatkan kualitas invensi dan memperbesar peluang memperoleh pelindungan hukum,” jelas Laila.

Menurutnya, perlindungan paten juga dapat memberikan nilai tambah bagi inventor, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah melalui pengembangan maupun komersialisasi hasil penelitian.

Dalam kegiatan tersebut, Koordinator Pusat Jurnal dan HKI LPPM Universitas Palangka Raya, Hastin Ernawati Nur Chusnul Chotimah, menyampaikan materi mengenai paten sebagai strategi pengembangan riset perguruan tinggi.

Hasil penelitian diharapkan tidak hanya dipublikasikan dalam jurnal, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi produk atau teknologi yang memiliki potensi komersial.

Kepala Bidang Riset dan Inovasi Bapperida Kalimantan Tengah, Endy, turut memaparkan peran pemerintah daerah dalam membangun ekosistem penelitian berbasis kekayaan intelektual melalui kerja sama lintas sektor.

Sementara itu, Pemeriksa Paten Utama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Johani Siregar, memberikan pembekalan teknis mengenai penelusuran paten melalui basis data nasional dan internasional.

Materi tersebut membantu peserta memahami cara menilai kebaruan invensi serta menyusun dokumen permohonan paten yang memenuhi persyaratan substantif.

Kanwil Kemenkum Kalteng berharap kegiatan itu dapat mendorong lahirnya lebih banyak paten, mempercepat hilirisasi hasil riset, dan meningkatkan daya saing Kalimantan Tengah di tingkat nasional maupun internasional.