MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Barito Utara, Maya Savitri Shalahuddin, mengajak pelajar menolak perkawinan usia anak dan memprioritaskan pendidikan untuk meraih masa depan yang lebih baik.

Ajakan tersebut disampaikan Maya saat memberikan materi kepada peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah di SMA Negeri 4 Muara Teweh.

“Remaja harus memiliki cita-cita yang tinggi dan fokus menyelesaikan pendidikan. Jangan sampai masa depan yang seharusnya dapat diraih menjadi terhambat karena keputusan menikah sebelum siap secara fisik, mental, dan ekonomi,” kata Maya.

Ia menjelaskan, batas usia minimum perkawinan bagi laki-laki maupun perempuan adalah 19 tahun sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan.

Menurutnya, perkawinan pada usia anak dapat menimbulkan berbagai dampak terhadap kesehatan, pendidikan, kondisi mental, dan kehidupan sosial ekonomi.

Risiko komplikasi selama kehamilan dan persalinan, gangguan kesehatan mental, serta meningkatnya risiko kematian ibu dan bayi menjadi sejumlah dampak yang perlu dipahami generasi muda.

“Risiko komplikasi kehamilan dan persalinan, meningkatnya angka kematian ibu dan bayi, hingga terganggunya kesehatan mental merupakan dampak yang perlu diwaspadai,” ujarnya.

Selain persoalan kesehatan, perkawinan usia anak berpotensi menyebabkan remaja putus sekolah dan kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan maupun mengembangkan kemampuan diri.

Maya menyebut perkawinan usia anak dapat dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kemiskinan, rendahnya tingkat pendidikan, tekanan lingkungan, pengaruh budaya, hingga kehamilan yang tidak direncanakan.

Kurangnya pengetahuan mengenai kesehatan reproduksi juga dinilai dapat meningkatkan risiko remaja mengambil keputusan yang berdampak besar terhadap masa depannya.

Karena itu, Maya mengajak para siswa memahami kesehatan reproduksi, menghindari pergaulan berisiko, serta berani membicarakan persoalan yang mereka hadapi kepada orang tua, guru, maupun konselor.

“Pendidikan merupakan kunci utama untuk membangun generasi yang sehat, cerdas, dan berprestasi,” kata Maya.

Ia menegaskan pencegahan perkawinan usia anak tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah. Keluarga, sekolah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan harus terlibat aktif memberikan perlindungan serta pendampingan kepada anak.

Komunikasi terbuka antara orang tua dan anak perlu dibangun agar remaja tidak memendam persoalan maupun mencari solusi melalui lingkungan yang berisiko.

Sekolah juga diharapkan menjadi ruang yang aman bagi peserta didik untuk memperoleh informasi, pendampingan, dan pendidikan mengenai perencanaan masa depan.

Maya berharap materi yang disampaikan selama MPLS dapat meningkatkan pemahaman siswa mengenai pentingnya menyelesaikan pendidikan dan mempersiapkan kehidupan secara matang.

Dengan dukungan keluarga dan lingkungan yang positif, setiap anak diharapkan dapat tumbuh secara optimal, meraih cita-cita, serta berkontribusi dalam mewujudkan generasi Barito Utara yang berkualitas.