BORNEONEWS, Muara Teweh - Wakil Bupati Barito Utara Ompie Herby mengimbau seluruh SKPD agar segera menyelesaikan pembuatan sasaran kerja pegawai (SKP) dengan mengacu pada evaluasi SKP tahun sebelumnya.
"Melalui SKP inilah sasaran kerja dan perilaku kerja setiap individu aparatur pemerintah dinilai secara obyektif," ungkap Wakil Bupati pada apel gabungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara di halaman kantor Setda, Senin (9/1/2017).
Ia melanjutkan, dalam SKP setiap ASN diwajibkan menyusun sasaran kerja tahunan yang mencakup kegiatan tugas jabatan dan target yang harus dicapai. Selain itu, SKP mesti disepakati bersama antara ASN dan atasan langsung sebagai pejabat penilai, berdasarkan tugas dan fungsi, wewenang dan tanggung jawab sesuai struktur organisasi dan tata kerja.
"Pemberlakuan regulasi ini dengan sendirinya menuntut adanya kinerja yang lebih baik dan menjamin objektivitas pembinaan ASN yang dititik beratkan pada sistem prestasi kerja" katanya. (RAMADHANI/B-3)








