BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya memastikan kebutuhan dasar warga terdampak kebakaran di kawasan Jalan Dr Murjani terpenuhi selama masa tanggap darurat dan pemulihan.
Bantuan yang disiapkan meliputi makanan, pelayanan kesehatan, pengurusan dokumen kependudukan, serta bantuan stimulan bagi pemilik rumah yang mengalami kerusakan.
“Prioritas kami saat ini adalah mencukupi kebutuhan harian warga terdampak, mulai dari makanan, layanan kesehatan, hingga pelayanan administrasi kependudukan,” kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Kamis, 16 Juli 2026.
Sebelumnya, pada Rabu, 15 Juli 2026, Fairid meninjau lokasi kebakaran untuk mengetahui kondisi korban sekaligus memastikan pelayanan pemerintah telah menjangkau seluruh warga terdampak.
Dalam kunjungan itu, Fairid berdialog dengan sejumlah korban untuk mendengarkan kebutuhan dan usulan yang diperlukan selama proses pemulihan.
Pemko Palangka Raya juga menyiapkan bantuan stimulan berdasarkan tingkat kerusakan rumah. Warga dengan rumah rusak berat akan menerima Rp12 juta, rusak sedang Rp7,5 juta, dan rusak ringan Rp5 juta.
Penyaluran bantuan dilakukan sesuai mekanisme dan hasil verifikasi agar diterima oleh warga yang berhak.
Sejumlah warga juga mengusulkan pembangunan sumber air yang dapat digunakan untuk mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran di kawasan tersebut.
Fairid mengatakan usulan pembangunan sumur bor dapat ditindaklanjuti apabila tersedia lahan yang memenuhi persyaratan.
“Usulan warga terkait penyediaan sumber air kemungkinan akan kami akomodasi dengan membangun sumur bor. Namun, pembangunan membutuhkan lahan,” ujarnya.
Ia meminta lurah, camat, ketua RT, dan RW berkoordinasi untuk menentukan lokasi yang dapat digunakan.
“Kalau lahannya sudah siap, pemerintah pasti akan menindaklanjutinya,” kata Fairid.
Terkait bangunan madrasah yang turut terbakar, Pemkot Palangka Raya telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama.
Koordinasi diperlukan karena bangunan tersebut baru selesai direhabilitasi sekitar dua bulan sebelum kebakaran dan masih dalam proses administrasi serta audit.
“Pemerintah akan menyelaraskan langkah dengan Kementerian Agama agar bantuan yang diberikan tidak menimbulkan persoalan administrasi,” jelasnya.
Kebakaran di kawasan permukiman padat penduduk tersebut terjadi pada Jumat, 12 Juni 2026, sekitar pukul 13.10 WIB.
Api menghanguskan puluhan bangunan berbahan kayu, termasuk sebuah madrasah. Sebanyak 46 kepala keluarga atau 132 jiwa terdampak dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.









