JAKARTA –

BORNEONEWS, Banjarmasin – Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, meminta anggota DPRD menjaga integritas serta memperkuat pengawasan berbasis data untuk memastikan pembangunan dan penggunaan anggaran daerah benar-benar berpihak kepada masyarakat.

Menurutnya, DPRD memiliki posisi strategis sebagai representasi rakyat dalam mengawal perencanaan, pelaksanaan program, dan pengelolaan sumber daya pemerintah daerah.

“DPRD harus memastikan kebijakan dan anggaran pemerintah daerah memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Wiyagus dalam Rapat Koordinasi Wilayah Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia se-Kalimantan di Banjarmasin, Kamis, 16 Juli 2026.

Ia menegaskan kekuatan lembaga legislatif tidak dinilai dari seberapa keras kritik disampaikan, tetapi dari kualitas argumentasi, ketajaman pengawasan, ketepatan keputusan, dan konsistensi menjaga integritas.

“DPRD yang kuat bukan DPRD yang paling membuat gaduh. DPRD yang kuat adalah DPRD dengan argumentasi berbasis data, keputusan terukur, pengawasan tajam, dan integritas yang terjaga,” ujarnya.

Wiyagus mengatakan DPRD bukan sekadar lembaga yang memberikan persetujuan terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Lembaga tersebut juga bertanggung jawab memastikan setiap program direncanakan dan dilaksanakan sesuai kebutuhan publik serta menggunakan anggaran secara efektif dan akuntabel.

Menurutnya, fungsi pengawasan tidak cukup dijalankan dengan kritik tanpa dasar. Setiap masukan dan rekomendasi harus disertai analisis objektif berdasarkan data serta kondisi nyata di lapangan.

Pendekatan tersebut diperlukan agar keputusan yang dihasilkan DPRD dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pembangunan daerah.

Wiyagus menyebut integritas menjadi fondasi utama bagi penyelenggara negara karena berkaitan dengan profesionalisme, objektivitas, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat.

Integritas juga diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan serta memastikan kepentingan pribadi maupun kelompok tidak memengaruhi pengambilan keputusan.

Ia menambahkan penguatan integritas merupakan bagian penting dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

Mengacu pada standar internasional dalam United Nations Convention Against Corruption, pencegahan menjadi langkah utama sebelum pemulihan aset dan penegakan hukum dilakukan.

“Saya berharap anggota DPRD di seluruh daerah terus memperkuat budaya kerja berbasis integritas sehingga fungsi DPRD menghasilkan rekomendasi yang tajam, terukur, dan berdampak terhadap peningkatan kualitas pembangunan daerah,” pungkas Wiyagus.

ANTARA