PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Sudarto, meminta wacana penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dikaji secara matang sebelum diterapkan.

Kajian perlu mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah, beban kerja, kebutuhan sumber daya manusia, serta dampaknya terhadap kualitas pelayanan publik.

“Penataan kelembagaan pemerintah harus bertujuan meningkatkan efisiensi birokrasi, mempercepat pelayanan publik, dan memastikan penggunaan anggaran menjadi lebih optimal,” kata Sudarto, Kamis, 16 Juli 2026.

Menurutnya, penggabungan OPD dapat dipertimbangkan apabila mampu mengurangi beban belanja operasional tanpa menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penataan struktur organisasi juga harus disesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah agar besarnya perangkat pemerintahan tidak justru membebani APBD.

“Jangan sampai struktur organisasi terlalu besar sehingga membebani APBD, tetapi pelayanan kepada masyarakat justru tidak maksimal,” ujarnya.

Sudarto menilai kebijakan reorganisasi tidak dapat hanya berorientasi pada penghematan anggaran. Pemerintah juga harus memastikan tugas dan fungsi setiap OPD tetap berjalan secara efektif setelah penggabungan.

Pemetaan beban kerja dibutuhkan untuk menghindari terjadinya tumpang tindih kewenangan maupun penumpukan tugas pada satu perangkat daerah.

Selain itu, penempatan dan kebutuhan aparatur perlu menjadi perhatian agar perubahan struktur tidak menghambat kinerja pegawai maupun pelaksanaan program pemerintah.

Menurut Sudarto, efisiensi anggaran harus berjalan seiring dengan peningkatan kinerja, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Ia berharap Pemerintah Kota Palangka Raya melibatkan DPRD dalam setiap tahapan pembahasan rencana penataan OPD.

Pelibatan tersebut diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan sesuai kebutuhan daerah, tepat sasaran, dan mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.

“Penggabungan OPD harus didasarkan pada kajian komprehensif agar benar-benar menghasilkan efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (MARINI/J)