BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemandangan tumpukan sampah di sejumlah sudut Kota Kuala Kapuas masih menjadi persoalan yang belum kunjung selesai. Ironisnya, sampah-sampah tersebut justru dibuang di lokasi yang telah dipasangi papan bertuliskan "Dilarang Membuang Sampah di Sini karena Ini Bukan TPS". Kondisi ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Salah satu titik yang kerap dipenuhi sampah berada di kawasan Jalan Keruing. Pada malam hari, tumpukan kantong plastik, sisa makanan hingga limbah rumah tangga terlihat berserakan di tepi jalan. Padahal, papan larangan yang dipasang Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kapuas terpampang jelas di lokasi tersebut.
Fenomena serupa juga ditemukan di sejumlah titik lain di Kota Kuala Kapuas. Di antaranya di kawasan pertigaan Jalan Ahmad Yani–Jalan Jawa serta simpang Jalan Antang–Sei Baras. Meski telah dipasang papan larangan, masih ada warga yang menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat pembuangan sampah liar.
Berdasarkan pantauan Borneonews, persoalan ini juga memicu beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian warga menilai kebiasaan membuang sampah sembarangan menjadi penyebab utama munculnya tumpukan sampah di berbagai sudut kota. Di sisi lain, ada pula warga yang menilai persoalan tersebut tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat.
Salah seorang warga, Sulihin, mengatakan berkurangnya lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) diduga turut menjadi penyebab warga membuang sampah di lokasi yang bukan peruntukannya. Menurutnya, penutupan sejumlah titik pembuangan membuat sebagian masyarakat kesulitan mencari tempat membuang sampah.
"Tempat pembuangan sampah banyak ditutup, bagaimana masyarakat mau membuang sampah? Akhirnya seperti inilah. Kan di situ dulu ada tempat sampah," ujar Sulihin, Kamis, 16 Juli 2026.
Selain usulan agar pemerintah menambah atau menyediakan kembali titik pembuangan sampah yang mudah dijangkau masyarakat, warga juga berharap pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah liar diperketat, misalnya dengan pemasangan kamera pengawas (CCTV) di lokasi yang kerap menjadi tempat pembuangan ilegal. Dengan langkah tersebut, diharapkan persoalan sampah liar dapat ditekan sehingga wajah Kota Kuala Kapuas menjadi lebih bersih dan tertata. (SABRIANOOR/y)









