BORNEONEWS, Palangka Raya – Kasus penyerangan dan pembunuhan sadis yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan kini memasuki babak baru. Tiga tersangka utama yang sempat melarikan diri ke Kalimantan Timur pasca kejadian, resmi tiba di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Kamis 16 Juli 2026.
Ketiga tersangka tersebut adalah Bio, yang diketahui sebagai bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei, beserta dua kaki tangannya, yaitu Ramblan alias Busu dan Perie. Mereka mendarat di Bandara Tjilik Riwut sekitar pukul 14.30 WIB.
Sebelum dibawa ke Palangka Raya, ketiga pelaku menjalani serangkaian pemeriksaan mendalam di Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.
Mereka diterbangkan langsung dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan pesawat maskapai Super Air Jet. Kedatangan para tersangka dijaga dengan pengamanan yang sangat ketat. Tim gabungan yang terdiri dari personel Ditresnarkoba, Ditreskrimum, dan unit Intelmob Satbrimob Polda Kalteng telah bersiaga sejak pesawat mendarat. ketiganya langsung digiring masuk ke dalam kendaraan ambulans yang telah disiapkan.
"Ya benar ketiga tersangka mendarat di Palangka Raya hari ini," ungkap Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Adi Purnomo secara singkat.
Di bawah pengawalan ketat Tim Khusus Ditreskrimum Polda Kalteng, para tersangka selanjutnya dibawa langsung menuju Rumah Tahanan Mapolda Kalteng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis, 2 Juli 2026, saat tim kepolisian sedang melaksanakan tugas penggerebekan di Desa Tumbang Kalemei. Aksi kejam para pelaku memicu pengejaran skala besar yang dilakukan hingga lintas provinsi.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum merilis keterangan resmi mengenai detail perkembangan penyidikan. Namun, kedatangan tersangka di Palangka Raya menandakan bahwa proses hukum atas tragedi ini akan segera memasuki tahap pemberkasan dan persidangan.
Masyarakat kini menanti langkah tegas aparat untuk mengusut tuntas motif serta jaringan luas yang diduga berada di balik kasus pembunuhan tersebut. (PATHUR/y)









