BORNEONEWS, Palangka Raya – Intan (30), mantan istri Bio, bandar sabu sekaligus tersangka utama insiden berdarah di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah memberikan pernyataan terbuka terkait tidak terlibatnya dalam peristiwa berdarah tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak berada di lokasi saat kejadian berlangsung.
"Saat peristiwa penegakan hukum dan penggerebekan yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan pada 2 Juli 2026 lalu terjadi, posisi itu ulun (saya) tidak ada, Pang," tegas Intan, Kamis, 16 Juli 2026.
Intan menjelaskan bahwa hubungan pernikahannya dengan Bio telah berakhir. Ia mengungkapkan, perceraian terjadi setelah ia mengetahui adanya dugaan perselingkuhan melalui pesan singkat.
Sejak berpisah, ia mengaku sudah tidak lagi menjalin komunikasi yang intens dengan mantan suaminya tersebut. Terkait karakter mantan suaminya, Intan mengakui bahwa Bio memiliki sifat tempramen yang buruk dan kerap melakukan kekerasan fisik selama masa pernikahan.
Ia juga membenarkan bahwa Bio sering terlibat dalam penyalahgunaan sabu. Meski mengetahui kebiasaan buruk mantan suaminya, Intan menyatakan dirinya tidak mengetahui secara pasti mengenai rincian aktivitas jaringan narkoba yang dijalankan Bio, selain pengetahuan umum mengenai penggunaan narkoba yang dilakukannya.
Sementara itu, pihak kepolisian mengonfirmasi masih terus melakukan pendalaman penyidikan kasus ini. Langkah hukum terus diperluas untuk memastikan keadilan sepenuhnya tercapai bagi ketiga anggota kepolisian yang gugur saat menjalankan tugas penegakan hukum tersebut. (PATHUR/y)









