BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kapolda Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan, memimpin langsung pelaksanaan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) di lingkungan Polda Kalteng. Acara yang berlangsung di Gedung Graha Bhayangkara, Mapolda Kalteng, digelar pada Kamis 16 Juli 2026.
Kegiatan ini menandai pergantian jabatan bagi enam perwira, yang terdiri dari tiga pejabat utama di lingkungan Polda dan tiga Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) jajaran wilayah Kalimantan Tengah.
Turut hadir dalam upacara tersebut Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Yosi Muhamartha, Irwasda Brigjen Pol Benny Ganda Sudjana, seluruh pejabat utama, Ketua Bhayangkari Wilayah Kalteng, serta para Kapolres se-Kalimantan Tengah.
Tiga pejabat utama yang baru dilantik adalah Kombes Pol Susilo Setiawan sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran (Karorena), yang sebelumnya menjabat posisi yang sama di Polda NTB. Selanjutnya, Kombes Pol Elijas Hendrajana dipercaya menjabat Karo Logistik, serta AKBP Jovan R.S. menjabat Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Kalteng.
Selain pejabat utama, turut diserahterimakan jabatan Kapolres di tiga wilayah kabupaten. Kapolres Kapuas yang sebelumnya dijabat AKBP Gede Eka kini dipegang AKBP Rina Perwitasari.
Selanjutnya, AKBP Arum Sari Puspita Dewi menggantikan AKBP Heru Eko Wibowo sebagai Kapolres Gunung Mas. Terakhir, jabatan Kapolres Murung Raya yang sebelumnya dijabat AKBP Frangki Matias kini diamanahkan kepada AKBP Agung Gima.
Dalam sambutannya, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi, kinerja, dan inovasi yang telah diberikan selama mengabdi di Kalimantan Tengah, serta mendoakan kesuksesan di tempat penugasan yang baru.
"Kepada para pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan kondisi di tempat bertugas masing-masing," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Rachmat menjelaskan bahwa mutasi dan pergantian jabatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri.
"Hal ini merupakan hal yang wajar di lingkungan institusi Polri, sebagai bentuk penghargaan sekaligus upaya penyegaran organisasi untuk meningkatkan kinerja pelayanan kepolisian," pungkasnya. (PATHUR/Y)









