BORNEONEWS, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan mengapresiasi digitalisasi layanan Induk Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan atau Inkop TKBM yang menjangkau lebih dari 86 ribu pekerja di seluruh Indonesia.
Transformasi tersebut dilakukan melalui peluncuran aplikasi untuk mengintegrasikan data pekerja, keahlian, jadwal kerja, hak anggota, serta pengelolaan keuangan koperasi secara lebih transparan dan mudah dipantau.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah, mengatakan digitalisasi menjadi langkah penting untuk membangun tata kelola koperasi yang modern, profesional, dan berkeadilan.
“Sistem digital di Inkop TKBM membuat seluruh proses kerja, seperti pendataan pekerja dan pengelolaan keuangan, menjadi lebih cepat, transparan, serta mudah dipantau anggota maupun pengurus,” kata Afriansyah seusai membuka Rapat Anggota Tahunan Inkop TKBM Pelabuhan Tahun Buku 2025 di Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.
Aplikasi tersebut akan digunakan oleh lebih dari 86 ribu tenaga kerja bongkar muat yang tergabung dalam 120 koperasi primer di berbagai pelabuhan Indonesia.
Melalui sistem terintegrasi, pencatatan identitas dan keahlian pekerja diharapkan menjadi lebih akurat. Data tersebut juga dapat digunakan untuk mengatur penyaluran tenaga kerja sesuai kompetensi dan kebutuhan operasional.
“Digitalisasi memastikan penyaluran tenaga kerja berjalan secara adil dan merata. Anggota juga dapat memantau jadwal kerja serta hak-haknya secara daring,” ujarnya.
Menurut Afriansyah, transformasi digital menjadi kebutuhan di tengah modernisasi aktivitas pelabuhan yang semakin banyak memanfaatkan teknologi otomatis.
Sejumlah pekerjaan manual mulai didukung maupun digantikan mesin seperti Automated Guided Vehicles dan Automated Stacking Cranes.
Kondisi tersebut menuntut koperasi dan pekerja meningkatkan kemampuan agar tetap adaptif terhadap perubahan teknologi serta kebutuhan industri pelabuhan.
Kemnaker menilai digitalisasi membuktikan koperasi tenaga kerja mampu bergerak secara lincah, profesional, dan inovatif.
Meski demikian, Afriansyah mengingatkan efisiensi layanan harus tetap diimbangi dengan penguatan keselamatan dan kesehatan kerja atau K3.
Sektor bongkar muat memiliki risiko kecelakaan cukup tinggi sehingga perlindungan pekerja tidak boleh dikesampingkan dalam proses modernisasi.
“Perlindungan jaminan sosial, penyediaan alat pelindung diri yang layak, serta penerapan budaya K3 harus menjadi prioritas utama yang tidak boleh ditawar,” tegasnya.
Ketua Umum Inkop TKBM Pelabuhan, HM Nasir, mengatakan penerapan digitalisasi akan diperluas ke seluruh jaringan koperasi TKBM di Indonesia dalam satu tahun ke depan.
Program tersebut menjadi bagian dari transformasi koperasi melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan pengawasan, serta pengembangan layanan yang sesuai kebutuhan anggota.
“Kami terus mendorong transformasi koperasi melalui peningkatan kualitas SDM, digitalisasi layanan, pengawasan, dan pengembangan usaha produktif sesuai kebutuhan wilayah masing-masing,” kata Nasir.
Selain layanan ketenagakerjaan, Inkop TKBM juga mengembangkan sejumlah unit usaha, seperti simpan pinjam, pembiayaan sepeda motor, minimarket, klinik kesehatan, perumahan, perkebunan kelapa sawit, dan peternakan.
Pengembangan usaha tersebut diharapkan dapat memperkuat kemandirian koperasi sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja bongkar muat dan keluarganya.









