BORNEONEWS, Palangka Raya – Tiga tersangka utama kasus pembunuhan tiga personel Polres Katingan tiba di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya menggunakan pesawat Citilink dengan pengawalan ketat, Kamis, 16 Juli 2026.
Ketiga tersangka diterbangkan dari Jakarta dan tiba di Palangka Raya sekitar pukul 12.00 WIB setelah sebelumnya ditangkap tim gabungan kepolisian di Samarinda, Kalimantan Timur.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Slamet Adi Purnomo, membenarkan kedatangan ketiga tersangka tersebut.
“Benar, tiga pelaku yang diamankan di Samarinda oleh tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri dan Polda Kalimantan Tengah telah tiba di Palangka Raya,” kata Slamet saat dikonfirmasi.
Kedatangan ketiganya di Bandara Tjilik Riwut mendapat pengamanan ketat dari personel Polda Kalteng.
Setelah tiba, para tersangka langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus yang menewaskan tiga anggota Polres Katingan.
“Sementara ditangani Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Tiga tersangka tersebut yakni Bio, Perie, dan Ramblan alias Busu. Mereka ditangkap tim gabungan di wilayah Samarinda pada Kamis malam, 9 Juli 2026.
Saat proses penangkapan, ketiganya disebut melakukan perlawanan sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki masing-masing tersangka.
Petugas juga menyita sebilah senjata tajam jenis mandau dari salah seorang tersangka.
Setelah diamankan, ketiganya terlebih dahulu diterbangkan ke Jakarta dan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Dengan kedatangan Bio, Perie, dan Ramblan alias Busu, total tersangka yang telah diamankan dalam perkara tersebut berjumlah sembilan orang.
Enam tersangka lainnya adalah Saldy alias Ateng, Isnan Melai Pebriansyah alias Roby, Nimu, Ahmad Riyadi Saputra alias Yadi, M Lupie, dan Dea Nabila.
Seluruh pihak yang telah diamankan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polda Kalteng masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing tersangka dalam peristiwa yang menewaskan tiga personel kepolisian di Kabupaten Katingan.









