PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada para pelajar melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.

Kegiatan tersebut bertujuan menanamkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sejak dini sekaligus mencegah pelanggaran serta kecelakaan yang melibatkan kalangan pelajar.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasatlantas Kompol Hermanto mengatakan materi yang diberikan meliputi aturan dan rambu lalu lintas, bahaya balapan liar, serta larangan bagi anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor.

“Materi yang kami sampaikan meliputi aturan dan rambu-rambu lalu lintas, bahaya balapan liar, serta larangan bagi anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor,” kata Hermanto, Kamis, 16 Juli 2026.

Menurutnya, pemahaman mengenai keselamatan di jalan perlu diberikan sebelum pelajar diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor.

Langkah tersebut diharapkan dapat membentuk karakter generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan memahami pentingnya keselamatan sebagai pengguna jalan.

“Meski belum diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor, para pelajar perlu memahami aturan lalu lintas sejak dini agar memiliki kesadaran dan tanggung jawab ketika nantinya menjadi pengguna jalan,” ujarnya.

Hermanto menjelaskan pelajar juga dibekali pemahaman mengenai risiko balapan liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Edukasi tersebut diharapkan mampu mencegah keterlibatan pelajar dalam aktivitas berbahaya yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dan mengganggu ketertiban umum.

Satlantas Polresta Palangka Raya turut mengajak siswa membiasakan sikap disiplin, menghormati pengguna jalan lain, dan mematuhi setiap rambu serta aturan lalu lintas.

Para pelajar juga didorong menjadi pelopor keselamatan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

“Harapannya, para pelajar dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat,” katanya.

Melalui pendidikan masyarakat lalu lintas sejak usia sekolah, Polresta Palangka Raya berharap terbentuk budaya tertib yang mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Kesadaran berlalu lintas harus dibangun sejak usia sekolah agar ke depan tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang semakin kondusif,” pungkas Hermanto.