KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas membahas rencana pemanfaatan sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk pembangunan ruas jalan baru di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat.

Pembangunan jalan tersebut diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, mengatakan pembahasan difokuskan pada aset yang dinilai strategis dan berada di jalur rencana pembangunan jalan.

“Pembahasan difokuskan pada rencana pemanfaatan aset yang dinilai strategis sebagai lokasi pembangunan ruas jalan baru di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat,” kata Usis di Kuala Kapuas, Kamis, 16 Juli 2026.

Berdasarkan rencana awal, trase jalan akan melintasi sejumlah kawasan, termasuk areal hak guna usaha perusahaan serta aset Pemprov Kalteng yang berada di bawah pengelolaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Lahan yang menjadi bagian pembahasan antara lain berkaitan dengan PT Jaya Baru, kawasan Mess Transito milik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalteng, serta area yang dikelola CV Sinar Harapan.

Usis menegaskan pemanfaatan aset pemerintah harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan melalui koordinasi dengan Pemprov Kalteng.

“Pemanfaatan aset pemerintah harus dilaksanakan secara tertib administrasi dan sesuai regulasi,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi dan komunikasi yang intensif antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi diperlukan agar proses perencanaan hingga pembangunan dapat berjalan lancar.

Koordinasi tersebut juga dibutuhkan untuk memastikan pemanfaatan aset memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat tanpa menimbulkan persoalan administrasi maupun hukum.

Dalam rapat itu, peserta turut membahas aspek teknis, administratif, dan legalitas yang berkaitan dengan penggunaan aset pemerintah provinsi.

Mekanisme koordinasi lintas instansi juga menjadi perhatian agar seluruh tahapan perencanaan dapat segera ditindaklanjuti.

Usis berharap hasil pembahasan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun langkah lanjutan untuk merealisasikan pembangunan ruas jalan baru tersebut.

Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen terus memperkuat koordinasi dengan Pemprov Kalteng dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

Pembangunan jalan baru diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat, membuka konektivitas kawasan, dan memperkuat aktivitas ekonomi di Kecamatan Selat.