BORNEONEWS, Palangka Raya - Pengalaman menghadapi kondisi darurat kesehatan menjadi alasan kuat bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN untuk menjaga kepesertaan tetap aktif. Hal itu dirasakan Dewi yang berusia 31 tahun, warga Kabupaten Kapuas, yang mengaku manfaat Program JKN sangat membantu ketika anaknya harus menjalani perawatan intensif setelah dilahirkan.
Dewi menceritakan, pada 2020 anaknya lahir dalam kondisi kurang sehat akibat mengalami pembengkakan di bagian kepala. Saat itu bayi harus menjalani perawatan inap selama lebih dari 10 hari sehingga pihak rumah sakit menyarankan agar segera dibuatkan kepesertaan JKN untuk sang anak.
"Waktu itu BPJS saya sempat nonaktif. Anak lahir dengan kondisi kurang sehat karena proses persalinan. Rumah sakit menyarankan membuatkan BPJS agar biaya rawat inap bisa terbantu. Syukurlah sangat membantu," ungkapnya dalam rilis BPJS Kesehatan pada Jumat, 17 Juli 2026.
Pengalaman tersebut membuat Dewi kini lebih peduli terhadap administrasi kepesertaan JKN. Bertepatan dengan HUT ke-58 BPJS Kesehatan, ia kembali mengurus perubahan data Kartu Keluarga sekaligus mengaktifkan kepesertaannya agar perlindungan kesehatan bagi dirinya dan anak tetap terjamin.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, K Hindro Kusumo, mengatakan kesadaran peserta dalam memperbarui data dan memastikan kepesertaan tetap aktif merupakan bagian penting dari keberlangsungan Program JKN. Data yang sesuai dengan kondisi terkini akan memudahkan peserta memperoleh hak pelayanan kesehatan tanpa kendala administrasi.
Untuk mempermudah proses tersebut, BPJS Kesehatan menyediakan layanan administrasi melalui Pandawa dan Aplikasi Mobile JKN yang dapat diakses kapan saja.
"Layanan digital tersebut diharapkan semakin mendorong masyarakat mengelola kepesertaan JKN secara mandiri dan lebih cepat," katanya. (TESTI PRISCILLA/H)









