BORNEONEWS, Palangka Raya – Kesadaran dan kewaspadaan dini menjadi hal yang paling utama dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menyikapi hal tersebut, Lurah Kalampangan, Yunita Martina, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya bencana kebakaran di wilayah tempat tinggal mereka.
Dalam penyampaiannya, Yunita Martina menegaskan bahwa pencegahan karhutla bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, melainkan tugas dan kewajiban bersama seluruh warga.
"Kerja sama yang erat antara pemerintah kelurahan dan masyarakat sangat dibutuhkan agar lingkungan tetap aman dan terhindar dari ancaman api," katanya, Jumat, 17 Juli 2026.
Ia menghimbau agar warga tidak membakar lahan atau sampah sembarangan, terutama pada musim kemarau di mana kondisi lingkungan cenderung kering dan sangat mudah terbakar.
Kebiasaan membakar lahan untuk membersihkan areal terbuka merupakan salah satu penyebab utama yang sering memicu kebakaran yang meluas dan sulit dikendalikan.
Orang nomor satu di Kalampangan ini juga mengingatkan masyarakat untuk senantiasa waspada dan segera melapor kepada pihak berwenang atau pengurus lingkungan apabila melihat adanya tanda-tanda kebakaran atau asap yang mencurigakan.
Tindakan cepat sejak dini sangat penting agar api dapat segera dipadamkan sebelum berkembang menjadi bencana yang besar.
Lebih lanjut, Yunita Martina berharap kesadaran lingkungan hidup tumbuh kuat di hati setiap warga. Dengan kepedulian dan kedisiplinan seluruh elemen masyarakat, risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan dapat ditekan seminimal mungkin sehingga kerugian materi maupun kerusakan lingkungan dapat dihindari.
Melalui ajakan ini, diharapkan seluruh warga Kelurahan Kalampangan dapat bersatu padu menjaga wilayahnya tetap aman, bersih, dan bebas dari ancaman kebakaran.
"Lingkungan yang terjaga dengan baik tentu akan memberikan dampak positif bagi kesehatan, kenyamanan, dan kelangsungan hidup masyarakat di masa kini maupun masa depan," pungkasnya. (PATHUR/H)









