PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya terus memperkuat pembinaan bagi pelaku usaha obat bahan alam di Kalimantan Tengah.

Langkah nyata dilakukan melalui penyerahan sertifikat serta layanan konsultasi perizinan yang diselenggarakan, guna meningkatkan kualitas produk herbal agar memenuhi standar keamanan, memiliki izin edar resmi, dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Tjilik Riwut Lantai II Kantor BBPOM Palangka Raya ini menghadirkan Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, apt. Mohamad Kashuri, serta Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti, yang hadir mewakili Gubernur.

Kegiatan ini menegaskan komitmen bersama mengembangkan potensi kekayaan alam Kalimantan Tengah menjadi produk bernilai ekonomi tinggi.

Sunarti dalam sambutannya menyoroti bahwa masih banyak pelaku UMKM yang belum melegalkan produknya karena menganggap proses perizinan rumit dan membutuhkan biaya besar.

Ia menegaskan anggapan tersebut tidaklah benar, dan berharap BPOM terus memperluas sosialisasi agar pelaku usaha memahami bahwa persyaratan izin edar tidak sulit serta dapat diakses dengan mudah.

"Kami berharap Balai POM terus memperluas sosialisasi agar semakin banyak pelaku usaha mendaftarkan produknya," ujar Sunarti, Jumat, 17 Juli 2026.

Sementara itu, Deputi BPOM Mohamad Kashuri menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan masyarakat serta membantu mengatasi hambatan pengurusan izin. 

Dia menekankan potensi luar biasa kekayaan sumber daya hayati di Kalimantan Tengah yang sangat berpeluang dikembangkan menjadi produk obat bahan alam unggulan yang bernilai ekonomi tinggi bagi daerah.

Selain pendampingan perizinan, BPOM juga membangun kolaborasi dengan perguruan tinggi agar hasil riset dapat diwujudkan menjadi produk herbal siap pasarkan.

Dukungan juga diberikan melalui program "Orang Tua Angkat", yang menjembatani UMKM dengan industri lebih besar untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperluas jangkauan pasar, dan memperkuat daya saing produk lokal.

Seluruh sertifikat dan izin edar yang diberikan dipastikan telah melalui evaluasi ketat sesuai standar keamanan, mutu, dan manfaat.

"Melalui upaya berkelanjutan ini, diharapkan semakin banyak produk obat bahan alam asal Kalimantan Tengah mampu menembus pasar regional hingga nasional, membuka peluang ekonomi baru, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk herbal lokal," pungkasnya. (PATHUR)