BORNEONEWS, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong penguatan sistem deteksi dini untuk mencegah potensi aksi teror, terutama yang dilakukan secara individu dan sulit diprediksi.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul kasus ledakan di MAN 3 Padang, Sumatera Barat, yang diduga melibatkan seorang pelajar berusia 17 tahun. Pelajar tersebut disebut mengalami perundungan selama bertahun-tahun.
Sahroni menilai aksi pelaku tunggal atau lone wolf memiliki tingkat bahaya tinggi karena perencanaannya cenderung tertutup dan sulit diketahui oleh lingkungan sekitar.
Karena itu, ia meminta Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, unsur intelijen, kepolisian, serta instansi terkait meningkatkan koordinasi dan kemampuan mendeteksi potensi ancaman sejak dini.
“Aksi lone wolf seperti ini sangat berbahaya karena sulit diprediksi. Densus 88, intelijen, dan institusi terkait harus memperkuat deteksi dini terhadap potensi ancaman,” katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, 17 Juli 2026.
Menurutnya, upaya pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan. Keluarga, sekolah, dan masyarakat juga perlu lebih peka terhadap perubahan perilaku seseorang, termasuk pada kalangan pelajar.
Pengawasan terhadap anggota keluarga dinilai harus ditingkatkan agar perubahan sikap maupun indikasi ketertarikan terhadap paham radikal dapat diketahui dan ditangani sebelum berkembang lebih jauh.
Sahroni juga meminta peran kepolisian dan bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat atau Bhabinkamtibmas dimaksimalkan dalam memberikan edukasi mengenai bahaya radikalisme dan ideologi menyimpang.
“Pencegahan dan deteksi dini menjadi kunci. Kepolisian dan instansi terkait harus memperkuat edukasi kepada masyarakat karena keluarga dan sekolah merupakan benteng pertama bagi anak,” ujarnya.
Ia menegaskan indikasi paparan radikalisme maupun perubahan perilaku yang mencurigakan harus segera ditangani melalui pendekatan yang tepat. Namun, apabila sudah mengarah pada tindakan teror, aparat diminta bertindak tegas sesuai ketentuan hukum.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan terduga pelaku ledakan di MAN 3 Padang pada Selasa, 14 Juli 2026, merupakan seorang pelajar berusia 17 tahun.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat petugas keamanan sekolah menemukan benda yang diduga sebagai bom rakitan di lingkungan sekolah.
Dalam pemeriksaan awal, petugas mengamankan sejumlah barang, di antaranya kotak dan tas berwarna hitam, telepon genggam, petasan, pisau, anak panah, kelereng, baut, serta beberapa benda lainnya.
Berdasarkan pengungkapan sementara kepolisian, pelajar tersebut diduga melakukan peledakan sebagai bentuk pelampiasan emosi setelah mengalami perundungan dalam waktu lama.
ANTARA









