JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Digitalisasi dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat daya saing pasar tradisional di tengah pertumbuhan ritel modern dan platform perdagangan elektronik atau e-commerce.

Pengamat ekonomi Universitas Jember Adhitya Wardhono mengatakan pemanfaatan teknologi tidak dimaksudkan untuk menghilangkan karakter pasar tradisional. Digitalisasi justru diperlukan agar pedagang mampu menyesuaikan diri dengan perubahan perilaku konsumen yang menginginkan transaksi lebih mudah dan cepat.

Menurutnya, pemerintah dapat memberikan dukungan melalui pelatihan penggunaan teknologi, perbaikan pencatatan usaha, penerapan pembayaran nontunai, serta pemasaran produk melalui kanal digital.

“Dukungan utama dapat diberikan melalui pelatihan digital dan perbaikan pencatatan usaha karena masih banyak yang dilakukan secara manual. Pedagang juga perlu dibantu menggunakan pembayaran nontunai dan memasarkan produknya melalui kanal daring seperti QRIS,” katanya, Jumat, 17 Juli 2026.

Adhitya menjelaskan pasar tradisional memiliki peran penting dalam menopang keberlangsungan usaha pedagang kecil sekaligus menjadi saluran pemasaran berbagai produk lokal.

Karena itu, pemerintah perlu meningkatkan kemampuan pedagang dalam menggunakan teknologi, termasuk untuk mempromosikan produk secara daring dan menjangkau konsumen yang lebih luas.

Penerapan digitalisasi juga dinilai dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan usaha, memperluas pasar, serta menjaga keberadaan pasar tradisional agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.

Selain mendorong transformasi digital, pemerintah juga diminta menjaga biaya usaha pedagang tetap kompetitif. Hal itu dapat dilakukan melalui pengelolaan biaya sewa, retribusi, dan distribusi yang lebih efisien.

Dengan biaya usaha yang terkendali, pasar tradisional diharapkan tetap memiliki keunggulan dalam menawarkan harga terjangkau serta memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan konsumen.

Adhitya juga menilai program revitalisasi pasar tradisional berpotensi memberikan dampak ekonomi yang besar. Pasar yang lebih tertata dapat meningkatkan jumlah pengunjung, aktivitas transaksi, omzet pedagang, dan perputaran uang di daerah.

Namun, revitalisasi tidak seharusnya hanya berfokus pada perbaikan fisik bangunan. Pemerintah juga perlu memperhatikan daya beli masyarakat melalui peningkatan pendapatan dan pengendalian harga bahan pangan.

“Revitalisasi pasar jangan hanya membuat pasar terlihat lebih baik. Pemerintah perlu memastikan transaksi meningkat dan manfaat ekonominya benar-benar dirasakan pedagang maupun masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan tata kelola pasar setelah pembangunan selesai harus menjadi perhatian utama. Pendampingan kepada pedagang juga perlu dilakukan secara berkelanjutan agar fasilitas yang dibangun dapat dimanfaatkan secara optimal.

Pasar tradisional, lanjut dia, sebaiknya ditempatkan sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi daerah, bukan hanya sebagai objek renovasi.

Keberhasilan revitalisasi juga tidak cukup diukur dari jumlah pasar yang telah diperbaiki. Evaluasi perlu mencakup perubahan jumlah pengunjung, peningkatan omzet pedagang, serta dampaknya terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

Dengan pendekatan tersebut, pasar tradisional diharapkan tetap menjadi ruang usaha bagi masyarakat sekaligus penggerak pertumbuhan ekonomi lokal.

ANTARA