BORNEONEWS, Palangka Raya - Save Our Borneo (SOB) menilai sudah saatnya Gubernur Kalteng Sugianto Sabran bertindak tegas terhadap pelaku usaha bidang pertambangan yang tidak mengindahkan aturan investasi. Terutama dalam hal keberpihakan terhadap pengelolaan lingkungan.

“Kami mendesak gubernur segera mengambil tindakan tegas atas status IUP yang berstatus non-CnC di wilayahnya ini,” kata Direktur Eksekutif SOB Kalteng, Nordin dalam rilisnya kepada Borneonews.co.id, Senin (9/1/2017).

Tindakan tegas itu dengan mencabut izin yang non-CnC dan mengembalikan status lahannya sesuai peruntukan tata ruang wilayah yang telah ditetapkan, terlebih lagi jika izin IUP Non CnC itu berada dalam kawasan hutan.

Menurutnya izin usaha pertambangan (IUP) yang belum clean and clear (CnC) di Kalteng masih menjadi masalah serius. Persoalan ini sudah mengemuka sejak pertengahan, bahkan awal 2015, dimana sampai saat ini masih banyak IUP non CNC belum dicabut.

"IUP non CNC merugikan negara karenanya harus segera dicabut. Tahun lalu saja ada sekitar 400-an unit IUP yang non CnC dari 900-an. Keberadaan IUP Non CnC ini membebani masalah penataan ruang dan pengelolaan sumberdaya alam menuju keberlanjutan kyang ramah lingkungan,” katanya. (ROZIKIN/B-6)