PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Bapenda Kota Palangka Raya melalui Kepala Bidang Pengolahan Data dan Informasi, Pendataan dan Penilaian, Andrew Vincent Pasaribu, memberikan klarifikasi terkait beredarnya unggahan di media sosial mengenai kegiatan penagihan Pajak Air Tanah (PAT) di sejumlah tempat usaha, seperti usaha pencucian kendaraan, yang dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta unsur terkai lainnya.

Dalam keterangannya, Sabtu, 18 Juli 2026, Andrew menegaskan bahwa pemungutan Pajak Air Tanah bukan merupakan kebijakan baru. Pajak tersebut telah memiliki dasar hukum yang jelas dan telah diberlakukan sejak lama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, Pajak Air Tanah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang kemudian diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Pemerintah daerah selanjutnya melaksanakan ketentuan tersebut melalui peraturan daerah (Perda).

"Pajak Air Tanah sudah berlaku selama sekitar 17 tahun sesuai peraturan perundang-undangan. Pemerintah daerah hanya menjalankan amanat undang-undang melalui peraturan daerah yang berlaku," jelas Andrew.

Ia menambahkan, pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta berbagai program yang mendukung kesejahteraan masyarakat.

Andrew juga mengimbau para pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku. Bapenda, lanjutnya, akan terus mengedepankan pendekatan persuasif dan memberikan sosialisasi kepada wajib pajak agar pelaksanaan pemungutan pajak berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai regulasi.

"Penerimaan dari Pajak Air Tanah merupakan bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan peningkatan pelayanan publik," tutupnya. (MARINI/j)