BORNEONEWS, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, memastikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya tetap menjadi prioritas dan akan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Fairid menegaskan para PPPK tidak perlu khawatir terkait hak-haknya, karena pemerintah daerah telah berkomitmen memenuhi kewajiban tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab kepada aparatur sipil negara.
"Pemerintah Kota Palangka Raya memastikan hak para PPPK tetap akan dipenuhi dan menjadi kewajiban bagi pemerintah daerah," tegas Fairid, Sabtu, 18 Juli 2026.
Menurutnya, kepastian pembayaran gaji menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan rasa aman dan kepastian bagi PPPK agar dapat menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Fairid berharap seluruh PPPK tetap bekerja secara profesional, disiplin, dan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugas di masing-masing perangkat daerah, sehingga pelayanan publik kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
"Pemerintah Kota Palangka Raya akan terus berupaya menjaga pengelolaan keuangan daerah secara baik agar seluruh hak aparatur, termasuk PPPK, dapat dipenuhi sesuai kemampuan dan ketentuan peraturan perundang-undangan," bebernya. (MARINI/J)









