BORNEONEWS, Jakarta – Pengamat keamanan siber Pratama Persadha mengingatkan risiko penyalahgunaan data pribadi dalam unggahan twibbon siswa baru selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS.
Menurutnya, informasi yang dipublikasikan melalui media sosial dapat dengan mudah diakses, disalin, disimpan, dan dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab apabila tidak dibagikan secara bijak.
“Dari sisi kebersamaan dan kebanggaan sebagai bagian dari sekolah baru, tren tersebut tentu memiliki nilai positif. Namun, dari sudut pandang keamanan siber dan perlindungan data pribadi, kebiasaan tersebut perlu disikapi secara lebih bijaksana,” kata Pratama, Sabtu, 18 Juli 2026.
Ketua lembaga riset keamanan siber CISSReC itu menjelaskan unggahan yang memuat foto wajah, nama lengkap, domisili, asal sekolah, dan identitas lainnya tidak selalu langsung menimbulkan bahaya.
Namun, risiko akan meningkat apabila seluruh informasi tersebut dipublikasikan secara terbuka dan dapat dihimpun dengan mudah oleh pelaku kejahatan siber.
Pratama mengatakan pelaku dapat mengumpulkan dan menghubungkan informasi yang tersebar di internet menggunakan teknik Open Source Intelligence atau OSINT.
Teknik tersebut memungkinkan seseorang menyusun profil digital korban tanpa harus meretas akun media sosialnya.
“Semakin banyak data yang dibagikan secara sukarela, semakin mudah pula identitas seseorang dipetakan,” jelasnya.
Informasi pribadi siswa juga dapat dimanfaatkan untuk melakukan rekayasa sosial atau social engineering. Pelaku dapat menyamar sebagai guru, panitia sekolah, teman sekelas, maupun orang tua untuk menjalankan penipuan dengan komunikasi yang terlihat meyakinkan.
Selain itu, foto wajah yang dipublikasikan secara terbuka berisiko digunakan untuk membuat identitas palsu maupun memanipulasi gambar menggunakan teknologi kecerdasan buatan.
Risiko lainnya meliputi perundungan digital, pelecehan daring, penguntitan, hingga pemantauan terhadap aktivitas anak.
Berbekal informasi yang tersedia, pelaku dapat mengetahui sekolah korban, memperkirakan lokasi aktivitas sehari-hari, mengenali lingkungan pertemanan, dan membangun komunikasi yang tampak alami.
“Hal tersebut sangat berbahaya, terutama bagi anak dan remaja yang umumnya belum memiliki kemampuan untuk mengenali berbagai modus manipulasi digital,” katanya.
Pratama mendorong sekolah dan orang tua meningkatkan edukasi literasi digital sejak dini. Anak perlu diberi pemahaman mengenai pentingnya menjaga informasi pribadi serta dampak jejak digital.
Informasi yang dicantumkan dalam twibbon MPLS juga sebaiknya dibatasi. Siswa cukup menggunakan nama depan atau nama panggilan tanpa menyertakan alamat, domisili, nomor telepon, maupun informasi sensitif lainnya.
“Twibbon MPLS bukan sesuatu yang harus dihindari. Hal yang perlu dibangun adalah budaya literasi digital yang lebih baik sehingga semangat memperkenalkan diri tetap dapat dilakukan tanpa mengorbankan keamanan data pribadi,” pungkasnya.
ANTARA









