BORNEONEWS, Palangka Raya – Di tengah keluhan sejumlah pemerintah daerah yang mengaku mengalami kesulitan dalam membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemerintah Kota Palangka Raya memberikan jaminan bahwa hak para pegawai tersebut akan tetap dipenuhi dengan baik.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan pihaknya memilih mencari jalan keluar atas segala keterbatasan anggaran yang ada, ketimbang mengambil langkah yang merugikan atau mengurangi hak yang sudah menjadi milik para pegawai.
Ia menekankan bahwa kebijakan pengangkatan PPPK merupakan program yang digariskan oleh pemerintah pusat, sehingga wajib dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah tanpa terkecuali.
"Ya kebijakan pemerintah pusat ya kita harus ikuti. Setiap daerah, setiap pemerintah pasti memiliki masalah. Itulah gunanya mungkin ada bupati, ada wali kota," ujar Fairid Naparin menjelaskan sikap pemerintah daerah, Minggu, 19 Juli 2026.
Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak akan dijadikan alasan untuk memangkas jumlah pegawai maupun mengurangi hak-hak yang menjadi kewajiban pemerintah untuk disalurkan.
Komitmen ini ditegaskan agar keberlangsungan pelayanan publik tetap terjaga dan kesejahteraan aparatur senantiasa diperhatikan.
"Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus mengupayakan penyesuaian dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih tepat guna, agar seluruh hak dan kewajiban terhadap para pegawai dapat tersalurkan secara adil dan tepat waktu," pungkasnya. (PATHUR/H)









