BORNEONEWS, Muara Teweh – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Utara membuka layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 pada kegiatan Car Free Day di Jalan Pramuka, Muara Teweh, Minggu, 19 Juli 2026.
Layanan tersebut mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Selain berolahraga dan berekreasi bersama keluarga, warga memanfaatkan stan BPPD untuk membayar PBB-P2, mencetak ulang Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, mengecek tunggakan, serta berkonsultasi mengenai data objek pajak.
Kepala BPPD Barito Utara Jufriansyah mengatakan pelayanan di kawasan Car Free Day merupakan bagian dari upaya mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat.
“Melalui layanan di Car Free Day ini, kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar PBB-P2 tanpa harus datang ke kantor BPPD,” kata Jufriansyah.
Menurutnya, pelayanan jemput bola diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
BPPD Barito Utara juga terus mengembangkan berbagai inovasi agar layanan perpajakan semakin mudah diakses, baik secara langsung maupun melalui kanal pembayaran digital yang telah tersedia.
Selain melayani pembayaran, petugas memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai peran pajak daerah dalam membiayai pembangunan.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan jalan, jembatan, fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan, dan berbagai program lainnya,” ujarnya.
Jufriansyah mengajak seluruh wajib pajak membayar PBB-P2 tepat waktu sebagai bentuk partisipasi dalam mendukung pembangunan Kabupaten Barito Utara.
Ia mengingatkan batas akhir pembayaran PBB-P2 Tahun 2026 ditetapkan pada 30 November 2026. Masyarakat diminta tidak menunda pembayaran agar terhindar dari sanksi administrasi.
Wajib pajak juga diminta segera melaporkan apabila terdapat perubahan kepemilikan maupun data objek pajak sehingga basis data perpajakan tetap akurat.
Melalui pelayanan langsung di tengah masyarakat, BPPD Barito Utara berharap penerimaan PBB-P2 pada 2026 dapat tercapai secara optimal untuk mendukung pembangunan daerah berkelanjutan. (RAMADHANI/j)








